RAJA AMPAT, MELANESIATIMES.COM — Seleksi IPDN asal Raja Ampat kembali disorot setelah muncul perubahan status jalur seleksi anak BKPSDM.
Pada 2025, Kepala BKPSDM saat ini masih menjabat Kabag Ortala, anaknya mengikuti seleksi melalui jalur Non-OAP.
Setelah menjabat Kepala BKPSDM Raja Ampat, anaknya mengikuti seleksi melalui jalur OAP dan dinyatakan lolos administrasi.
Perubahan tersebut menjadi perhatian Fraksi Hanura DPRK Raja Ampat melalui Muamar Kadafi, yang meminta kronologi dan dasar perubahan status diperiksa secara terbuka.
Kadafi menegaskan, kronologi itu belum membuktikan pelanggaran hukum. Namun, perubahan status setelah pergantian jabatan ayah peserta perlu ditelusuri untuk memastikan proses administrasi dan verifikasi berjalan sesuai aturan.
1 / 1
Tonton Juga Serial Pendek
👇👇👇
🖤Lagu Viral Pesta Babi**🖤
“Ini bukan soal langsung memvonis seseorang. Karena ada pertanyaan publik, maka harus diperiksa secara objektif,” tegasnya, Kamis (10/9/26).
Ia menilai pejabat harus memisahkan kewenangan jabatan dari kepentingan keluarga agar tidak menimbulkan konflik kepentingan.
Kadafi mendesak Inspektorat Kabupaten Raja Ampat melalui APIP menelusuri seluruh proses, mulai dari keikutsertaan melalui jalur Non-OAP, perubahan status, dasar administrasi, hingga potensi pengaruh jabatan.
“APIP harus bekerja. Telusuri seluruh prosesnya secara profesional dan independen,” ujarnya.
Menurutnya, hasil pemeriksaan perlu disampaikan kepada publik. Jika tidak ada pelanggaran, pemeriksaan dapat memberikan kepastian dan meredam dugaan nepotisme yang diduga terjadi dalam internal birokrasi Raja Ampat.
Rangkaian perubahan jabatan dan status peserta kini didesak untuk diperiksa guna memastikan proses seleksi berlangsung sesuai prosedur dan bebas dari konflik kepentingan.