RAJA AMPAT, MELANESIATIMES.COM — Dua tokoh adat Pulau Batanta, Semuel Sawoy dan Eli Sawoy, menolak surat yang disebut berkaitan dengan Kepala BKPSDM Raja Ampat dalam seleksi Calon Praja IPDN jalur afirmasi OAP.
Keduanya menyatakan mewakili Kepala Marga Sawoy dan Marga Besar Sawoy di Pulau Batanta. Mereka mengaku tidak mengetahui proses penerbitan surat, tidak dilibatkan, serta tidak pernah menandatangani atau menyetujuinya.
“Kami tidak setuju dengan surat yang dibuat untuk Pak Riko Umkeketony. Kami tolak,” demikian pernyataan mereka dalam rekaman yang beredar.
Semuel dan Eli mempertanyakan penerbitan surat yang dikaitkan dengan Marga Sawoy tanpa sepengetahuan pihak yang memiliki kewenangan adat.
1 / 1
Tonton Juga Serial Pendek
👇👇👇
🖤Lagu Viral Pesta Babi**🖤
Menurut mereka, keputusan terkait nama, garis keturunan, dan legitimasi marga harus melalui konsultasi serta persetujuan pihak terkait, bukan diputuskan sepihak.
Polemik ini memunculkan pertanyaan mengenai mandat, pihak yang terlibat, dasar persetujuan, dan kewenangan penggunaan nama Marga Sawoy dalam surat tersebut.
Dalam seleksi afirmasi OAP, dokumen identitas dan pengakuan adat harus diverifikasi secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Nama marga dan lembaga adat tidak boleh dijadikan sekadar stempel administrasi tanpa persetujuan pihak berwenang.
Jika surat tersebut diterbitkan secara sah, pihak terkait perlu menjelaskan proses dan dasar kewenangannya. Jika terdapat kekeliruan, pembenahan harus dilakukan secara terbuka.
Semuel dan Eli kembali menegaskan, “Surat itu kami tidak tahu dan tidak ada tanda tangan kami. Kami tidak setuju dan kami tolak.”