RAJA AMPAT, MELANESIATIMES.COM — Fraksi Hanura DPRK Raja Ampat menyoroti dugaan nepotisme dalam seleksi Calon Praja IPDN asal Raja Ampat setelah status Orang Asli Papua (OAP) salah satu peserta dipersoalkan dan dicabut oleh MRP Papua Barat Daya.
Melalui Muamar Kadafi, Fraksi Hanura meminta proses administrasi dan afirmasi peserta dibuka secara transparan untuk memastikan tidak terdapat konflik kepentingan maupun perlakuan khusus.
Muamar menegaskan, hubungan keluarga dengan pejabat tidak otomatis membuktikan terjadinya nepotisme. Namun, kondisi tersebut perlu diperiksa secara objektif, khususnya terkait kemungkinan keterlibatan pejabat dalam pengurusan dokumen, verifikasi, rekomendasi, maupun fasilitasi peserta.
“Dugaan nepotisme harus diuji dengan fakta. Jika tidak ada konflik kepentingan, jelaskan prosesnya dan siapa saja yang terlibat,” ujar Muamar.
1 / 1
Tonton Juga Serial Pendek
👇👇👇
🖤Lagu Viral Pesta Babi**🖤
Ia juga meminta BKPSDM Raja Ampat menjelaskan batas kewenangan dan keterlibatannya dalam proses seleksi. Meskipun seleksi utama dikoordinasikan secara nasional oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama BKN, BKPSDM memiliki peran administratif di tingkat daerah.
Enam aspek yang perlu dijelaskan meliputi:
- Sosialisasi, menyampaikan informasi, persyaratan, kuota, dan jadwal seleksi.
- Fasilitasi pendaftaran, membantu calon dalam proses pendaftaran dan kendala teknis.
- Verifikasi dokumen, memeriksa dan meneruskan dokumen persyaratan, termasuk dokumen afirmasi daerah.
- Koordinasi ujian, berkoordinasi dengan instansi pusat dan penyelenggara seleksi.
- Monitoring, memantau pelaksanaan seleksi agar berjalan sesuai prosedur.
- Perencanaan formasi, menyusun kebutuhan dan perencanaan kepegawaian daerah.
Muamar menilai, dari sejumlah aspek tersebut, dugaan nepotisme perlu diuji melalui pemeriksaan terhadap seluruh proses, terutama penerbitan dan verifikasi dokumen, fasilitasi peserta, serta keterlibatan setiap instansi terkait.
“Publik berhak mengetahui siapa yang menangani administrasi, memverifikasi dokumen, dan memiliki akses terhadap proses tersebut. Transparansi penting untuk memastikan tidak ada intervensi atau penyalahgunaan kewenangan,” pungkasnya.