Melanesiatimes.com, Kota Sorong PBD – Kelompok Khusus (Poksus) Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat Daya menilai pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus) membutuhkan sinergi yang lebih kuat antara pemerintah daerah dan legislatif. Langkah tersebut dinilai penting agar berbagai kebijakan dan program Otsus benar-benar memberikan manfaat bagi Orang Asli Papua (OAP).
Ketua Poksus DPRP Papua Barat Daya, Frangky Umpain, mengatakan koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) yang menangani dana Otsus menjadi bagian penting dalam menyamakan pemahaman mengenai program, penggunaan anggaran, serta capaian pelaksanaan Otsus di daerah.
Hal itu disampaikan Frangky saat menghadiri rapat koordinasi bersama OPD pengelola dana Otsus Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya yang berlangsung di Hotel Belagri, Kota Sorong, Selasa (15/9/2026).
Menurutnya, forum tersebut tidak dimaksudkan untuk mempertentangkan kewenangan maupun mencari pihak yang harus dipersalahkan. Sebaliknya, DPRP dan pemerintah merupakan bagian dari penyelenggara pemerintahan yang memiliki tanggung jawab bersama dalam memastikan kebijakan Otsus berjalan sesuai tujuan.
“Ini bukan untuk mencari siapa yang salah dan siapa yang benar. Kita adalah bagian dari pemerintahan yang harus bersama-sama dan berkolaborasi,” kata Frangky kepada wartawan di sela-sela rakor.
Ia menjelaskan, Poksus DPRP membutuhkan informasi yang jelas mengenai program Otsus yang telah dilaksanakan pemerintah. Informasi tersebut nantinya menjadi bekal bagi anggota DPRP ketika turun ke daerah pemilihan dan berkomunikasi langsung dengan masyarakat.
“Kita ingin memastikan program pelayanan yang dilakukan pemerintah provinsi dan kabupaten benar-benar sampai ke masyarakat,” ujarnya.
1 / 1
Tonton Juga Serial Pendek
👇👇👇
🖤Lagu Viral Pesta Babi**🖤
Frangky mengakui masih adanya pandangan di tengah masyarakat yang menilai Otsus belum memberikan dampak nyata. Menurut dia, persepsi tersebut tidak terlepas dari belum optimalnya penyampaian informasi mengenai program dan manfaat Otsus yang sudah berjalan.
Karena itu, ia menekankan pentingnya pemerintah memiliki data OAP yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Keberadaan data tersebut dinilai akan membantu pemerintah dalam menentukan sasaran program sekaligus memastikan kebijakan Otsus diberikan kepada masyarakat yang memang menjadi penerima manfaat.
Selain mendorong pembenahan data, Frangky menyebut Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya bersama DPRP juga tengah mendorong pembentukan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) yang mengatur tentang OAP.
Menurutnya, regulasi tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu landasan untuk membangun database OAP secara lebih terstruktur. Dengan data yang valid, pelayanan dan program pembangunan diharapkan dapat disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat.
Di sisi lain, Frangky menolak anggapan bahwa pelaksanaan Otsus secara keseluruhan dapat dinilai gagal. Ia mengakui masih terdapat berbagai persoalan dan kekurangan yang perlu diperbaiki, namun hal itu tidak berarti seluruh kebijakan Otsus tidak memberikan hasil.
“Kalau kita mengatakan Otsus gagal, kita tidak jujur terhadap diri kita sebagai orang asli Papua. Otsus sudah berjalan, tetapi masih ada kekurangan. Itu baru jujur,” tegasnya.
Ia berharap rakor antara Poksus DPRP dan OPD pengelola dana Otsus tidak berhenti sebagai forum koordinasi semata. Menurutnya, pertemuan tersebut harus ditindaklanjuti melalui penguatan pengawasan, keterbukaan informasi, serta evaluasi terhadap program yang telah dilaksanakan.
Dengan demikian, amanat negara melalui kebijakan Otsus dapat diterjemahkan ke dalam program yang tepat sasaran dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat Papua, khususnya Orang Asli Papua di Papua Barat Daya.