Melanesiatimes.com, Jakarta — BPJS Kesehatan terus mendorong peningkatan mutu pelayanan kesehatan dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Upaya tersebut tidak hanya berorientasi pada peningkatan jumlah pelayanan, tetapi juga memastikan manfaat kesehatan yang diterima peserta semakin berkualitas dan memberikan hasil optimal.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, mengatakan luasnya cakupan kepesertaan JKN harus diikuti dengan peningkatan mutu pelayanan di fasilitas kesehatan. Per 1 September 2026, Program JKN telah memberikan perlindungan kepada sekitar 284,3 juta penduduk atau lebih dari 98,6 persen populasi Indonesia.
“Tugas kita bukan hanya memastikan masyarakat terdaftar sebagai peserta, tetapi juga menjamin bahwa ketika membutuhkan pelayanan kesehatan, mereka memperoleh layanan yang bermutu serta perlindungan dari risiko finansial,” ujar Pujo dalam Pertemuan Nasional Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan Tahun 2026, Selasa (15/9/2026).
Menurutnya, meningkatnya pemanfaatan layanan JKN menunjukkan semakin terbukanya akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan. Hal itu sejalan dengan bertambahnya jumlah fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Hingga 1 September 2026, tercatat sebanyak 23.816 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 3.221 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), serta 7.180 sarana penunjang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Namun, jumlah tersebut perlu dibarengi pelayanan yang sesuai kebutuhan medis dan mampu memberikan hasil kesehatan yang optimal.
Sepanjang 2014 hingga 2025, BPJS Kesehatan juga telah mengeluarkan lebih dari Rp1.279,8 triliun kepada fasilitas kesehatan untuk membayar pelayanan kesehatan peserta. Menurut Pujo, angka tersebut menunjukkan besarnya tanggung jawab dalam memastikan masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan, terutama bagi peserta yang membutuhkan pengobatan berbiaya tinggi atau dalam jangka panjang.
“Transformasi yang perlu kita bangun bersama adalah dari volume menuju value. Value-based care bukan tentang mengurangi pelayanan, tetapi memastikan peserta memperoleh pelayanan yang tepat, pada waktu yang tepat, sesuai kebutuhan medis, dengan hasil kesehatan yang terbaik,” tegasnya.
Untuk mendorong komitmen tersebut, BPJS Kesehatan memberikan penghargaan Seva Paramahita Award 2026 kepada sejumlah fasilitas kesehatan yang dinilai menunjukkan komitmen dan kinerja dalam memberikan pelayanan kepada peserta JKN.
“Fasilitas kesehatan yang memperoleh penghargaan hari ini diharapkan bisa menjadi role model, menjadi tempat bertukar ilmu, serta ikut menyebarluaskan praktik-praktik baik dalam peningkatan mutu, inovasi, dan akuntabilitas pelayanan JKN,” kata Pujo.
Dalam ajang tersebut, Puskesmas Remu, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, berhasil meraih Juara III kategori Puskesmas dalam Lomba Konten Edukasi JKN Tingkat Nasional Tahun 2026. Prestasi ini menjadi bagian dari apresiasi terhadap fasilitas kesehatan yang aktif mengedukasi masyarakat mengenai Program JKN.
Selain penghargaan tersebut, BPJS Kesehatan juga memperkenalkan wajah baru BPJS SATU (BPJS Siap Membantu) sebagai bagian dari upaya memperkuat pengalaman peserta. Layanan ini diarahkan untuk membantu peserta memperoleh informasi dan pendampingan selama mengakses pelayanan kesehatan.
1 / 1
Tonton Juga Serial Pendek
👇👇👇
🖤Lagu Viral Pesta Babi**🖤
Di sisi pembiayaan, BPJS Kesehatan turut memperkuat koordinasi dengan Asuransi Kesehatan Tambahan (AKT) melalui skema Koordinasi Antar Penyelenggara Jaminan (KAPJ). Skema tersebut memungkinkan peserta JKN yang memiliki AKT memperoleh manfaat kenaikan kelas perawatan melalui koordinasi pembiayaan antara BPJS Kesehatan dan penyelenggara AKT.
Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Stevanus Adrianto Passat, mengatakan perluasan akses pelayanan JKN harus berjalan seimbang dengan peningkatan mutu dan keberlanjutan program.
Menurutnya, fasilitas kesehatan memiliki peran strategis karena berhadapan langsung dengan peserta sehingga pelayanan harus mudah diakses, berkualitas, aman, cepat, dan berkeadilan.
Sementara itu, Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas Kementerian Kesehatan, Maria Endang Sumiwi, menegaskan bahwa Program JKN merupakan salah satu fondasi penting dalam pembangunan Indonesia. Karena itu, setiap peserta harus mendapatkan pelayanan kesehatan yang bermutu, aman, efisien, dan sesuai kebutuhan.
“Tidak ada sistem jaminan kesehatan yang kuat tanpa didukung fasilitas kesehatan yang kuat. Semangat gotong royong harus kita maknai sebagai kerja sama dan tanggung jawab yang jelas dari seluruh pihak, baik pemerintah, BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan, maupun masyarakat,” tegas Maria.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Republik Indonesia, Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, menambahkan bahwa pemerintah berkomitmen memperkuat Program JKN agar mampu memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas, inklusif, dan berkelanjutan.
Menurutnya, keberlanjutan JKN membutuhkan kontribusi seluruh ekosistem, mulai dari pemerintah, BPJS Kesehatan, peserta, hingga fasilitas dan tenaga kesehatan. Penguatan akses dan pemerataan mutu fasilitas kesehatan juga perlu terus dilakukan seiring meningkatnya pemanfaatan layanan serta perubahan pola penyakit di Indonesia.
“Program JKN adalah gotong royong raksasa bangsa ini yang harus kita jaga bersama. Kita ingin memastikan tidak ada lagi masyarakat yang merasa harus takut jatuh miskin karena sakit,” ujar Cak Imin.
Adapun penghargaan fasilitas kesehatan berkomitmen dalam pelayanan kesehatan Program JKN Tingkat Nasional Tahun 2026 diberikan kepada berbagai kategori, mulai dari Puskesmas, tempat praktik mandiri dokter dan dokter gigi, klinik, hingga rumah sakit berbagai kelas.
Sementara dalam Lomba Konten Edukasi JKN Tahun 2026 kategori Puskesmas, Juara I diraih Puskesmas Makrayu, Kota Palembang, Juara II Puskesmas Karang Rejo, Kota Tarakan, dan Juara III Puskesmas Remu, Kota Sorong.
Prestasi Puskesmas Remu tersebut menjadi catatan tersendiri bagi Kota Sorong dan Papua Barat Daya dalam ajang tingkat nasional, sekaligus menunjukkan peran fasilitas kesehatan daerah dalam menyampaikan edukasi JKN kepada masyarakat.