Melanesiatimes.com, Kota Sorong PBD — Kelompok Khusus (Poksus) DPR Provinsi Papua Barat Daya menggelar Rapat Koordinasi bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pengelola Dana Otonomi Khusus (Otsus) Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya.
Kegiatan tersebut mengusung tema “Harmonisasi Kebijakan dan Optimalisasi Pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Tahun Anggaran 2026 Demi Kesejahteraan Orang Asli Papua di Provinsi Papua Barat Daya.”
Rapat koordinasi yang berlangsung selama dua hari, 15–16 September 2026, tersebut digelar di Belagri Hotel, Kota Sorong. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya DPRP Papua Barat Daya bersama pemerintah daerah untuk melakukan sinkronisasi sekaligus mengevaluasi penggunaan Dana Otsus tahun anggaran 2026.
Wakil Ketua III DPRP Papua Barat Daya sekaligus Anggota DPRP Otsus Papua Barat Daya, Maria Jitmau, mengatakan rapat sinkronisasi tersebut merupakan langkah awal yang dilakukan secara langsung bersama OPD terkait untuk mendapatkan gambaran mengenai pelaksanaan dan penyaluran Dana Otsus di Provinsi Papua Barat Daya.
“Ini pertama kali kami lakukan di Papua Barat Daya. Puji Tuhan, kami sudah mendapatkan berbagai hal yang disampaikan oleh OPD terkait penggunaan dan pengelolaan Dana Otsus,” ujar Maria.
Menurutnya, salah satu hal yang menjadi perhatian Poksus DPRP adalah realisasi penyaluran dan penggunaan Dana Otsus oleh sejumlah OPD yang dinilai masih perlu dioptimalkan. Karena itu, pihaknya mendorong agar seluruh anggaran yang bersumber dari Dana Otsus dapat direalisasikan secara tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan.
Maria berharap kebijakan pemerintah daerah dapat mendorong percepatan realisasi anggaran sehingga tidak terjadi sisa anggaran atau silpa pada akhir tahun. Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi perhatian agar pengelolaan Dana Otsus ke depan semakin efektif dan tidak berdampak pada pengurangan alokasi anggaran.
1 / 1
Tonton Juga Serial Pendek
👇👇👇
🖤Lagu Viral Pesta Babi**🖤
“Prinsipnya kami berharap penggunaan dan penyaluran Dana Otsus bisa dilakukan dengan baik. Kami berharap tidak ada lagi silpa di akhir tahun, sehingga pengelolaan anggaran Otsus ke depan dapat semakin optimal untuk kepentingan Orang Asli Papua,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa rapat koordinasi tersebut menjadi momentum awal untuk membangun kolaborasi yang lebih kuat antara Poksus DPRP Papua Barat Daya dengan OPD pengelola Dana Otsus. Menurutnya, koordinasi secara langsung perlu terus dilakukan agar berbagai persoalan dalam pelaksanaan program dapat segera diketahui dan ditindaklanjuti.
Kelompok Khusus DPRP PBD Bersama SKPD Provinsi Papua Barat Daya
Selain melakukan rapat dan evaluasi, Poksus DPRP Papua Barat Daya juga berharap mendapatkan dukungan anggaran yang memadai untuk melakukan pemantauan langsung di lapangan.
Pengawasan tersebut diperlukan untuk melihat secara nyata pelaksanaan program, termasuk penyaluran bantuan maupun hibah yang bersumber dari Dana Otsus di kabupaten dan kota.
“Ke depan kami berharap ada dukungan anggaran yang cukup bagi Kelompok Khusus, sehingga kami bisa turun langsung ke lapangan untuk meninjau dan mengecek penggunaan Dana Otsus di kabupaten dan kota, termasuk bantuan dan hibah yang bersumber dari Dana Otsus,” katanya.
Maria menambahkan, Papua Barat Daya juga mendapat kepercayaan dari kelompok khusus DPRP di lima provinsi lainnya di Tanah Papua untuk membangun koordinasi bersama. Dalam waktu dekat, akan digelar rapat koordinasi yang melibatkan kelompok khusus dari seluruh provinsi di Tanah Papua.
Forum tersebut diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi bersama dalam mengawal pelaksanaan Dana Otsus agar benar-benar memberikan manfaat bagi Orang Asli Papua. Selain itu, pertemuan tersebut diharapkan menjadi awal terbentuknya forum komunikasi antarkelompok khusus DPRP di Tanah Papua untuk menyuarakan dan mengawal hak-hak masyarakat Papua di masing-masing daerah.