Melanesiatimes.com, Kota Sorong PBD – Tim Mangewang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sorong Kota kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dua pelaku, yakni Vitalis Wirem dan Beril Begawa Maday (ABH), berhasil diringkus saat berada di kawasan Terminal Pasar, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Sorong, Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 03.41 WIT.
Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut atas dua laporan polisi terkait kasus curanmor yang terjadi di wilayah hukum Polresta Sorong Kota. Keberhasilan itu sekaligus mengungkap dugaan keterlibatan kedua pelaku dalam serangkaian aksi pencurian sepeda motor yang meresahkan masyarakat.
Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol. Amry Siahaan, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Afriangga U. Tan, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari penyelidikan terhadap dua laporan polisi.
Kasus pertama tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/605/VII/2026/SPKT/Polresta Sorong Kota/Polda Papua Barat Daya tertanggal 22 Juli 2026. Peristiwa itu terjadi di Jalan Harapan Indah Gang Melati III, Kelurahan Klawuyuk, Distrik Sorong Timur. Sementara kasus kedua dilaporkan melalui LP Nomor LP/B/491/VIII/2026/SPKT/Polsek Sorong Timur/Polresta Sorong Kota/Polda Papua Barat Daya tertanggal 1 Agustus 2026, dengan lokasi kejadian di Jalan Sungai Kalagison, Kelurahan Matalamagi, Distrik Sorong Utara.
“Dari hasil penyelidikan dan informasi yang diterima di lapangan, tim memperoleh petunjuk keberadaan kedua pelaku di kawasan Terminal Pasar Kota Sorong. Informasi tersebut kemudian segera ditindaklanjuti dengan operasi penangkapan,” ujar AKP Afriangga.
Dalam kedua kasus tersebut, korban diketahui memarkirkan sepeda motornya di halaman rumah dengan kondisi stang terkunci, menggunakan kunci ganda, serta pagar rumah dalam keadaan tergembok. Namun saat terbangun pada pagi hari, kendaraan telah raib sehingga korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
1 / 5
Tonton Juga Serial Pendek
👇👇👇
🖤Lagu Viral Pesta Babi**🖤
Tonton Juga Serial Pendek
👇👇👇
🖤Film Anak Sorong Aurora🖤
Video Viral
👇👇👇
Yanto Ijie
Sambangi Rumah Kumuh Kota Sorong
Video Viral
👇👇👇
AG Bantu Bahan Bangunan
Rumah Kumuh Kota Sorong
Tonton Juga Serial Lagu Terbaru
👇👇👇
Lagu Viral \"Veronika\"
Menindaklanjuti informasi yang diterima sekitar pukul 03.20 WIT, Kasat Reskrim memimpin arahan pelaksanaan (AAP) sebelum Tim Mangewang yang dipimpin Kanit Resmob Satreskrim Polresta Sorong Kota AIPTU Dachlan Anny, S.H., bergerak melakukan pemetaan lokasi dan menyusun strategi penyergapan.
Sekitar pukul 03.38 WIT, tim melakukan penyergapan terhadap kedua pelaku. Meski sempat berupaya melarikan diri, keduanya berhasil dihadang dan diamankan tanpa perlawanan berarti. Selanjutnya, kedua pelaku dibawa ke Mapolresta Sorong Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor dengan cara mematahkan stang kemudi, mendorong dan mengangkat kendaraan, kemudian menyambungkan kabel kontak agar sepeda motor dapat dihidupkan sebelum dibawa kabur,” ungkap AKP Afriangga.
Polisi juga mengungkap bahwa salah satu pelaku merupakan residivis dalam kasus serupa. Dari hasil pengembangan, petugas berhasil mengamankan enam unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pidana, terdiri dari satu unit Honda Beat Street warna putih, satu unit Honda Beat warna biru hitam, satu unit Yamaha Mio M3 warna merah hitam, satu unit Yamaha Mio J warna merah, satu unit Honda Beat warna hitam, serta satu unit Honda Beat warna hitam biru.
Sementara itu, Plt. Kabid Humas Polda Papua Barat Daya Kompol Jenny S.A. Hengkelare menegaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan masyarakat dan menekan angka kejahatan kendaraan bermotor di wilayah Papua Barat Daya.
“Kami akan terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan para pelaku dalam kasus curanmor lainnya. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dengan memarkir kendaraan di tempat yang aman serta menggunakan kunci pengaman tambahan guna meminimalisir peluang terjadinya pencurian,” ujar Kompol Jenny.