RAJA AMPAT, MELANESIATIMES.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Raja Ampat memperkuat komitmennya dalam membangun kesadaran politik masyarakat melalui kegiatan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan. Kali ini, kegiatan dipusatkan di Kampung Saporkren, Distrik Waigeo Selatan, pada Kamis 30 Juli 2026.
Mengusung tema “Urgensi Pemilu sebagai Sarana Kedaulatan Rakyat”, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat sekaligus mendorong lahirnya pemilih yang cerdas, kritis, dan berpartisipasi aktif dalam setiap proses demokrasi.
Anggota KPU Kabupaten Raja Ampat Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Abdul Rasyid Nurlete, hadir langsung sebagai narasumber tunggal dalam kegiatan yang diikuti dengan antusias oleh masyarakat Kampung Saporkren tersebut.
Dalam pemaparannya, Abdul Rasyid menjelaskan bahwa Pendidikan Pemilih Berkelanjutan merupakan program jangka panjang KPU yang dilaksanakan secara konsisten, baik pada tahapan maupun di luar tahapan pemilu. Program ini dirancang untuk meningkatkan literasi kepemiluan agar warga memahami hak dan kewajiban mereka dalam sistem demokrasi.
1 / 5
Tonton Juga Serial Pendek
👇👇👇
🖤Film Anak Sorong Aurora🖤
Tonton Juga Serial Lagu Terbaru
👇👇👇
Lagu Viral \"Veronika\"
Video Viral
👇👇👇
AG Bantu Bahan Bangunan
Rumah Kumuh Kota Sorong
Tonton Juga Serial Pendek
👇👇👇
🖤Lagu Viral Pesta Babi**🖤
Video Viral
👇👇👇
Yanto Ijie
Sambangi Rumah Kumuh Kota Sorong
“Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Karena itu, masyarakat perlu memahami bahwa setiap suara memiliki arti penting dalam menentukan arah pembangunan bangsa dan daerah,” ujar Rasyid.
Ia juga menekankan bahwa indikator keberhasilan pemilu tidak hanya diukur dari tingginya angka partisipasi pemilih, tetapi yang utama adalah kualitas dari partisipasi itu sendiri. Dengan pemahaman demokrasi yang matang, pemilih diharapkan mampu menggunakan hak suaranya secara rasional, bertanggung jawab, serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang menyesatkan.
Selain penyampaian materi mengenai hak dan kewajiban pemilih serta prinsip penyelenggaraan pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber jurdil), kegiatan ini juga diisi dengan sesi diskusi interaktif dan tanya jawab. Warga tampak antusias memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menggali informasi mendalam terkait daftar pemilih dan tata cara penggunaan hak suara.
Melalui kegiatan ini, KPU Raja Ampat berharap masyarakat Saporkren tidak sekadar berpartisipasi pada hari pemungutan suara, melainkan menjadi warga negara yang sadar hukum, memahami nilai-nilai demokrasi, dan turut mengawal kualitas penyelenggaraan pemilu ke depan.