Melanesiatimes.com, Kota Sorong – Komitmen Polresta Sorong Kota dalam memberantas kejahatan jalanan kembali membuahkan hasil. Team Elang Polsek Sorong Barat berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal yang diduga terlibat dalam sejumlah aksi kriminal di wilayah hukum Polsek Sorong Barat.
Terduga pelaku berinisial M.L.W. alias T (30), warga Distrik Sorong Barat, diamankan pada Senin (27/7/2026) sekitar pukul 01.30 WIT saat Team Elang melaksanakan patroli rutin di sejumlah titik rawan kriminalitas.
Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol. Amry Siahaan, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa patroli dimulai sekitar pukul 01.00 WIT. Selang 15 menit kemudian, personel melaporkan situasi keamanan kepada Kapolsek Sorong Barat AKP Max G. Pigai, S.Sos., dan Kanit Reskrim IPTU Paulus Elisa P. Maniagasi, S.H., sebelum kembali melanjutkan patroli.
Saat melintas dari Bundaran Tembok Berlin menuju Tugu Siswa, tepatnya di pertigaan Jalan Rusak menuju SMP Negeri 1 Sorong, petugas mendapati dua orang yang diduga tengah melakukan aksi pembegalan terhadap seorang pengendara sepeda motor Yamaha Mio J.
Melihat kejadian tersebut, Team Elang langsung bergerak cepat melakukan penyergapan. Namun, saat hendak diamankan, salah seorang pelaku berhasil melarikan diri sambil mengayunkan parang ke arah petugas. Sementara itu, satu pelaku berhasil ditangkap dan sekitar pukul 01.40 WIT langsung dibawa ke Polsek Sorong Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Hasil penyelidikan sementara mengungkap bahwa M.L.W. diduga terlibat dalam sedikitnya tiga laporan polisi yang seluruhnya berkaitan dengan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dan pencurian dengan kekerasan.
Kasus pertama terjadi pada 27 Juli 2026. Korban berinisial M.R.S.P. menjadi sasaran setelah sepeda motor yang dikendarainya mengalami mogok. Pelaku bersama rekannya diduga mengancam korban menggunakan senjata tajam sebelum membawa kabur sepeda motor milik korban.
Kasus kedua terjadi pada 23 Juni 2026. Korban berinisial A.S.E. yang sedang berhenti untuk membeli rokok dihadang oleh dua orang yang mengendarai sepeda motor Honda Beat Street. Salah seorang pelaku kemudian mengayunkan parang ke arah korban hingga korban terpaksa melompat dari sepeda motornya demi menyelamatkan diri.
1 / 5
Tonton Juga Serial Pendek
👇👇👇
🖤Lagu Viral Pesta Babi**🖤
Video Viral
👇👇👇
Yanto Ijie
Sambangi Rumah Kumuh Kota Sorong
Video Viral
👇👇👇
AG Bantu Bahan Bangunan
Rumah Kumuh Kota Sorong
Tonton Juga Serial Lagu Terbaru
👇👇👇
Lagu Viral \"Veronika\"
Tonton Juga Serial Pendek
👇👇👇
🖤Film Anak Sorong Aurora🖤
Sementara itu, kasus ketiga terjadi pada 21 Mei 2026. Korban berinisial A.S. memarkirkan sepeda motornya di depan sebuah warung untuk membeli makanan. Namun, saat kembali, kendaraan tersebut telah hilang dan diduga dicuri oleh pelaku.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio J berwarna kuning, satu unit Honda Beat Street berwarna hitam, satu unit Honda Beat Street Sporty berwarna hitam-hijau yang diduga digunakan saat beraksi, serta satu buah gunting yang diduga menjadi alat kejahatan. Sementara itu, satu unit Honda Genio berwarna hijau masih dalam proses pencarian.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah beberapa kali melakukan aksi begal di wilayah hukum Polsek Sorong Barat dengan modus mengancam korban menggunakan senjata tajam sebelum merampas kendaraan milik korban.
Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol. Amry Siahaan menegaskan bahwa penyidik masih terus melakukan pengembangan untuk memburu seorang pelaku lain yang berhasil melarikan diri, sekaligus menelusuri kemungkinan adanya korban maupun lokasi kejadian lain yang berkaitan dengan aksi pelaku.
“Polresta Sorong Kota akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan jalanan. Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana sehingga dapat segera ditindaklanjuti,” tegas Kapolresta.
Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Polsek Sorong Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, Plt. Kabid Humas Polda Papua Barat Daya, Kompol Jenny S.A. Hengkelare, membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut dan menyampaikan bahwa kepolisian akan terus berkomitmen menindak tegas setiap pelaku kejahatan demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Papua Barat Daya.(***)