Melanesiatimes.com, Kota Sorong PBD – Penyidik Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua Barat Daya menggeledah Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Barat Daya di Jalan Pendidikan Kilometer 8, Kota Sorong, Kamis malam (30/7/2026).
Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi anggaran pengadaan barang dan jasa DPRP Papua Barat Daya Tahun Anggaran 2024.
Kasus tersebut sebelumnya diumumkan oleh Ditreskrimsus Polda Papua Barat Daya dalam konferensi pers pada Senin 27 juli 2026. Dalam perkara itu, penyidik menduga telah terjadi penyimpangan anggaran yang mengakibatkan kerugian negara mencapai sekitar Rp6,5 miliar.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Barat Daya, Kombes Pol. Iwan P. Manurung, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa dugaan penyimpangan berkaitan dengan penggunaan anggaran pengadaan barang dan jasa yang diduga dialihkan untuk kegiatan kesekretariatan, makan dan minum, serta reses anggota DPRP yang disebut tidak tercantum dalam pembahasan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2024.
“Dugaan korupsi ini berkaitan dengan anggaran pengadaan barang dan jasa Tahun Anggaran 2024 yang diduga digunakan untuk kegiatan kesekretariatan, makan minum, serta reses anggota DPRP yang tidak masuk dalam pembahasan DPA Tahun 2024,” ujar Kombes Pol. Iwan P. Manurung dalam konferensi pers.
Sejauh ini, penyidik telah memeriksa sekitar 30 anggota DPRP Papua Barat Daya sebagai saksi, selain sejumlah staf dan pegawai di lingkungan Sekretariat DPRP Papua Barat Daya. Proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk melengkapi alat bukti dan keterangan saksi.
1 / 5
Tonton Juga Serial Lagu Terbaru
👇👇👇
Lagu Viral \"Veronika\"
Video Viral
👇👇👇
AG Bantu Bahan Bangunan
Rumah Kumuh Kota Sorong
Tonton Juga Serial Pendek
👇👇👇
🖤Film Anak Sorong Aurora🖤
Tonton Juga Serial Pendek
👇👇👇
🖤Lagu Viral Pesta Babi**🖤
Video Viral
👇👇👇
Yanto Ijie
Sambangi Rumah Kumuh Kota Sorong
Penggeledahan pada Kamis malam dipimpin oleh Kanit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Papua Barat Daya, IPTU Ihot R.P. Tampubolon, S.H., M.H., mewakili Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Barat Daya.
Dalam keterangannya usai penggeledahan, IPTU Ihot menyebutkan bahwa penyidik menggeledah sekitar 13 ruangan di lingkungan Kantor DPRP Papua Barat Daya.
“Sekitar 13 ruangan kami lakukan penggeledahan, meliputi ruang Sekretaris Dewan, Kabag, Kasubag, ruang staf hingga ruang pimpinan dewan,” ungkap IPTU Ihot R.P. Tampubolon.
IPTU Ihot R.P. Tampubolon, S.H., M.H., mewakili Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Barat Daya, Kombes Pol. Iwan P. Manurung, S.I.K., M.H.
Ia menegaskan, proses penyelidikan masih berada pada tahap awal sehingga pemeriksaan terhadap saksi-saksi akan terus berlanjut. Penyidik juga masih menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memastikan besaran kerugian negara.
“Kami masih meningkatkan penyelidikan. Pemeriksaan saksi masih akan berlanjut dan hasilnya belum lengkap. Untuk langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan pemeriksaan di lokasi lain, nanti akan kami sampaikan,” katanya.
Polda Papua Barat Daya menegaskan akan menangani perkara tersebut secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku hingga seluruh rangkaian penyelidikan rampung.