RAJA AMPAT, MELANESIATIMES.COM — Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jayapura mengecam dugaan intimidasi terhadap jurnalis Wahana News, Endi Mambrasar, yang diduga dilakukan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Raja Ampat, Gideon Omkarsba, melalui sambungan telepon pada Selasa (29/9/2026).
AJI Jayapura menyebut dugaan intimidasi tersebut terjadi setelah Endi berupaya menghubungi Gideon untuk meminta konfirmasi terkait pemberitaan berjudul “Seperti Anak Ayam Dilepas Induknya, Jeritan 70 Satpol PP Raja Ampat yang Terlantar saat Diklat di Yogyakarta.”
Menurut keterangan Endi, sebelum menghubungi balik, dirinya menerima beberapa panggilan dari nomor WhatsApp 081344154909 sekitar pukul 13.58 WIT. Setelah mengetahui nomor tersebut milik Kasatpol PP Raja Ampat, Endi kemudian melakukan konfirmasi terkait pemberitaan yang telah diterbitkan.
Dalam percakapan tersebut, Endi mengaku menerima ucapan bernada cacian dan intimidasi dari Gideon. Endi kemudian menyatakan akan melaporkan dugaan tindakan tersebut kepada kepolisian.
Endi menjelaskan, pemberitaan mengenai 70 anggota Satpol PP Raja Ampat yang mengikuti pendidikan dan pelatihan di Yogyakarta berawal dari keluhan salah satu anggota. Ia menyatakan telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Satpol PP terkait materi pemberitaan.
1 / 1
Tonton Juga Serial Pendek
👇👇👇
🖤Lagu Viral Pesta Babi**🖤
Atas kejadian itu, tim hukum Endi telah membuat laporan polisi di Polda Papua Barat Daya. Peristiwa tersebut juga akan dilaporkan kepada Dewan Pers dan organisasi pers lainnya.
Ketua AJI Jayapura Lucky Ireeuw bersama Koordinator Advokasi AJI Jayapura Safwan Ashari menyatakan dugaan intimidasi terhadap jurnalis merupakan persoalan serius yang dapat mengganggu kebebasan pers.
AJI Jayapura meminta Polda Papua Barat Daya memproses laporan tersebut sesuai hukum dan meminta masyarakat memahami tugas pers dalam menyampaikan informasi secara faktual dan independen.
Di sisi lain, AJI Jayapura juga mengingatkan jurnalis Wahana News di Raja Ampat agar dalam menjalankan tugas jurnalistik tetap mengedepankan prinsip cover both sides, termasuk melakukan konfirmasi kepada pihak yang menjadi subjek pemberitaan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan dari Gideon Omkasrba terkait dugaan ucapan intimidasi tersebut.