Melanesiatimes.com, Kota Sorong — Pemerintah Kota Sorong menyampaikan tanggapan atas pemandangan umum fraksi-fraksi dan kelompok khusus DPRK Kota Sorong terhadap pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Tanggapan tersebut disampaikan dalam Rapat Pleno XXVI Paripurna XIII Masa Persidangan III Tahun 2026 yang berlangsung di Kantor DPRK Kota Sorong, Senin (28/9/2026).
Rapat dihadiri Wakil Wali Kota Sorong, H. Anshar Karim, A.Md., unsur pimpinan dan anggota DPRK Kota Sorong, serta jajaran Pemerintah Kota Sorong.
Dalam tanggapannya, Pemkot Sorong mengapresiasi berbagai masukan yang disampaikan fraksi-fraksi dan kelompok khusus DPRK sebagai bagian dari proses penyempurnaan rancangan APBD Perubahan 2026.
Menanggapi Fraksi Golkar, pemerintah mengapresiasi proses pembahasan APBD Perubahan yang dilakukan secara terbuka dengan melibatkan seluruh unsur DPRK Kota Sorong.
Pemerintah menegaskan anggaran akan diarahkan pada sejumlah program prioritas, meliputi pelayanan dasar, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, kebersihan, penanganan banjir, pemberdayaan ekonomi, serta peningkatan pelayanan di distrik dan kelurahan.
Sementara terhadap Fraksi PKS, pemerintah memberikan perhatian terhadap pengelolaan Pasar Sentral Remu, pelayanan kebersihan, pemeliharaan pohon di sepanjang trotoar, serta kondisi Kantor Kelurahan Klasabi.
Evaluasi akan dilakukan terhadap pengelolaan retribusi, aspek administrasi dan legalitas, efektivitas anggaran, hingga kepastian tempat pelayanan masyarakat.
Dengan keterbatasan kemampuan APBD, pemerintah menyatakan pelaksanaan program akan dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan kebutuhan dan manfaat bagi masyarakat.
1 / 1
Tonton Juga Serial Pendek
👇👇👇
🖤Lagu Viral Pesta Babi**🖤
Menanggapi Fraksi Gerakan Indonesia Maju dan Fraksi APPSA, Pemkot Sorong menyatakan target pendapatan dan defisit akan disesuaikan dengan kondisi riil, kemampuan fiskal daerah, hasil audit BPK RI, serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penyesuaian anggaran tetap diarahkan untuk memenuhi belanja wajib, pembangunan infrastruktur dasar, pelayanan publik, pengentasan kemiskinan, dan program prioritas daerah.
Pemerintah juga memastikan konsistensi data pendapatan, belanja, defisit dan pembiayaan, termasuk penyampaian perbandingan APBD induk dengan rancangan perubahan APBD secara terperinci.
Seluruh proses pembahasan APBD Perubahan 2026, kata pemerintah, akan dilaksanakan secara tertib, transparan dan akuntabel.
Sementara terhadap masukan Kelompok Khusus DPRK, perhatian pemerintah diarahkan pada pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) agar memberikan manfaat nyata bagi Orang Asli Papua (OAP) dan masyarakat adat.
Pengelolaan Dana Otsus, termasuk alokasi 1,25 persen dan SiLPA, akan dievaluasi sesuai ketentuan dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, tepat sasaran, berbasis data dan by address.
Pemerintah juga memberikan perhatian terhadap pemberdayaan pengusaha OAP, perluasan kesempatan kerja, peningkatan infrastruktur lingkungan, serta dukungan operasional bagi staf ahli, asisten sekretaris daerah dan lurah.
Selain itu, penyelesaian status tanah sekolah turut menjadi perhatian dalam tindak lanjut masukan kelompok khusus DPRK Kota Sorong.
Di bidang peningkatan kapasitas aparatur, Pemkot Sorong mendukung pengembangan ASN OAP melalui pendidikan jenjang S1, S2 hingga S3 dengan tetap memperhatikan ketentuan dan kemampuan Dana Otsus.
Pemerintah Kota Sorong menegaskan seluruh masukan fraksi-fraksi dan kelompok khusus akan ditindaklanjuti secara bertahap dengan mempertimbangkan kemampuan APBD, ketentuan pengelolaan Dana Otsus, serta prioritas pembangunan daerah.