Melanesiatimes.com, Kota Sorong — Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRK Kota Sorong menyoroti sejumlah persoalan penting dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Sorong Tahun Anggaran 2026.
Pandangan umum tersebut disampaikan dalam Rapat Pleno XXV Paripurna XIII Masa Sidang III Tahun 2026 yang berlangsung di Kantor DPRK Kota Sorong, Senin (28/9/2026).
Pemandangan Fraksi PKS dibacakan oleh Nuryadi. Dalam penyampaiannya, Fraksi PKS menilai perubahan APBD bukan sekadar penyesuaian angka dalam dokumen anggaran, tetapi harus menjadi momentum untuk mengevaluasi kebijakan dan mempertajam program pembangunan.
Fraksi PKS meminta seluruh proses pembahasan dilakukan secara terbuka, cermat, rasional dan berbasis kinerja, sehingga setiap rupiah anggaran daerah memberikan manfaat yang terukur bagi masyarakat.
Berdasarkan materi yang disampaikan Pemerintah Kota Sorong, pendapatan daerah setelah perubahan direncanakan mencapai sekitar Rp.1,034 triliun, sedangkan belanja daerah sebesar Rp.1,099 triliun.
Sementara itu, penerimaan pembiayaan tercatat sekitar Rp.65,93 miliar dengan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp.1,395 miliar.
Fraksi PKS memberikan perhatian terhadap kondisi ketika peningkatan belanja lebih besar dibandingkan kenaikan pendapatan. Pemerintah Kota diminta memastikan tambahan belanja benar-benar diarahkan untuk program prioritas yang mendesak dan realistis diselesaikan pada sisa tahun anggaran.
PKS juga meminta penjelasan rinci mengenai sumber kenaikan pendapatan sebesar Rp.71,491 miliar serta tingkat kepastian realisasinya hingga akhir 2026. Hal serupa diminta terhadap tambahan belanja yang mencapai Rp.91,412 miliar.
Menurut Fraksi PKS, kualitas APBD tidak semata-mata diukur dari besarnya anggaran yang terserap, tetapi dari sejauh mana belanja tersebut mampu menyelesaikan persoalan masyarakat.
Salah satu perhatian utama Fraksi PKS adalah optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya yang bersumber dari pengelolaan Pasar Sentral Kota Sorong.
Fraksi PKS meminta Pemerintah Kota memberikan data transparan mengenai kontribusi Pasar Sentral terhadap PAD, mulai dari potensi penerimaan, target dan realisasi, jumlah objek retribusi, tunggakan hingga mekanisme pemungutan dan penyetoran ke kas daerah.
1 / 1
Tonton Juga Serial Pendek
👇👇👇
🖤Lagu Viral Pesta Babi**🖤
PKS menilai persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan besaran penerimaan, tetapi juga menyangkut tertib administrasi, keadilan bagi pedagang, transparansi pemungutan serta upaya mencegah kebocoran pendapatan daerah.
Fraksi PKS juga mendorong adanya kajian komprehensif mengenai kemungkinan pengelolaan Pasar Sentral melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) atau bentuk kelembagaan lain yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pengelolaan yang lebih profesional, menurut Fraksi PKS, diharapkan dapat meningkatkan pencatatan penerimaan, pemeliharaan fasilitas, pelayanan kepada pedagang, kebersihan dan keamanan pasar serta evaluasi kinerja pengelola.
Di bidang lingkungan, Fraksi PKS memberikan apresiasi kepada Dinas Lingkungan Hidup Kota Sorong, khususnya bidang kebersihan, yang dinilai telah memperluas pelayanan pengangkutan sampah hingga lorong dan lingkungan permukiman warga.
Namun, Fraksi PKS juga menyoroti kondisi tanaman di sejumlah trotoar dan ruas jalan utama yang mengalami kekeringan. Pemerintah diminta menyiapkan pola penyiraman dan pemeliharaan rutin, terutama saat kondisi cuaca panas.
Selain itu, Fraksi PKS kembali mengangkat persoalan Kantor Kelurahan Klasabi yang selama kurang lebih 20 tahun masih menggunakan bangunan kontrakan. Aspirasi mengenai kondisi tersebut disebut berulang kali disampaikan masyarakat dalam kegiatan reses anggota DPRK Kota Sorong.
PKS meminta pembangunan Kantor Kelurahan Klasabi menjadi salah satu prioritas pemerintah, dengan terlebih dahulu memastikan legalitas lahan, perencanaan teknis dan ketersediaan anggaran.
Jika pembangunan belum dapat direalisasikan melalui Perubahan APBD 2026 karena keterbatasan waktu dan kemampuan fiskal, Fraksi PKS meminta tahapan persiapan dimulai dan pembangunan fisiknya diprioritaskan pada tahun anggaran berikutnya.
Terkait pembiayaan, Fraksi PKS juga meminta penjelasan terbuka mengenai penerimaan pembiayaan sebesar Rp.65,93 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp.1,395 miliar. Pembiayaan netto sebesar Rp.64,535 miliar tersebut digunakan untuk menutup defisit anggaran, dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran tahun berkenaan direncanakan nol.
Fraksi PKS menegaskan Perubahan APBD 2026 harus diarahkan pada penyelesaian program prioritas, pelayanan dasar, kebersihan dan lingkungan, pelayanan publik serta penguatan ekonomi masyarakat.
PKS berharap jawaban Wali Kota Sorong nantinya memberikan penjelasan komprehensif atas berbagai catatan tersebut, sehingga pembahasan Perubahan APBD 2026 dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang transparan, akuntabel, efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Sorong.