RAJA AMPAT, Melanesiatimes.com – Warga Kampung Kalwal, Distrik Salawati Barat, Kabupaten Raja Ampat meminta pantauan dari pihak berwajib terkait aktivitas belasan kapal jaring yang beroperasi di perairan kampung mereka.
Dalam pesan yang beredar, warga melaporkan ada sekitar 15 kapal jaring yang melakukan aktivitas penangkapan ikan tepat di depan Kampung Kalwal dan sekitarnya. Lokasi tersebut merupakan areal tangkap nelayan tradisional setempat.
“Mohon pantauan dari pihak yg berwajib karena sangat merugikan masyarakat yang punya mata pencaharian sebagai nelayan tradisional,” tulis laporan warga, Sabtu 10/5/2026.
Kehadiran kapal-kapal jaring di zona tangkap nelayan kecil dikhawatirkan mengancam sumber penghasilan utama warga Kalwal. Nelayan tradisional umumnya menggunakan perahu kecil dan alat tangkap sederhana, sehingga kalah bersaing jika kapal berkapasitas besar masuk ke wilayah mereka.
Tonton Juga Serial Pendek
👇👇👇
🖤Film Papua Sedih \"Menjemput Harapan\"🖤
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas Perikanan, Polairud, maupun PSDKP terkait laporan warga tersebut. Masyarakat berharap aparat segera turun ke lapangan untuk memastikan aktivitas kapal-kapal itu sesuai aturan zonasi penangkapan ikan.
Sesuai Permen KP No. 18/2021, alat tangkap jaring dengan ukuran tertentu dilarang beroperasi di jalur penangkapan ikan I yang diperuntukkan bagi nelayan tradisional.
Warga Kampung Kalwal mendesak agar ada tindakan cepat agar potensi konflik nelayan dan kerusakan sumber daya laut bisa dicegah.