Melanesiatimes.com, Masohi — Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Nono Sampono, melakukan kunjungan reses di Kota Masohi, Kabupaten Maluku Tengah, pada Rabu (06/05/2026).
Dalam kunjungan tersebut, sejumlah agenda strategis digelar bersama Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah dan masyarakat setempat.
Setibanya di Masohi bersama rombongan, Letjen (Purn) Nono Sampono langsung mengadakan pertemuan tertutup dengan Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir. Pertemuan tersebut membahas berbagai persoalan daerah, khususnya sektor perikanan, kelautan, dan pembangunan wilayah kepulauan.
Selain bertemu pemerintah daerah, Nono Sampono juga menghadiri diskusi bersama Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Maluku Tengah. Pada malam harinya, ia melanjutkan agenda dengan berdialog bersama masyarakat di Aula Hotel Lelemuku, Masohi.
Dalam keterangannya kepada wartawan, Nono Sampono mengatakan salah satu fokus pembahasan ialah tindak lanjut program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) yang sebelumnya telah ditetapkan pemerintah pusat di sejumlah wilayah Maluku.
“Salah satunya tentu follow up Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) yang beberapa waktu lalu sudah ditetapkan untuk Maluku ada tujuh titik,” kata Nono Sampono.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Perikanan Kabupaten Maluku Tengah, Ruslan Wailissa, mengatakan pihaknya turut menyampaikan berbagai persoalan strategis sektor perikanan yang selama ini dihadapi daerah.
“Itu semua kami diskusikan pada agenda reses bersama Pak Nono hari ini,” ujarnya.
Ruslan menjelaskan, terdapat sedikitnya 12 persoalan utama yang dinilai perlu mendapat perhatian pemerintah pusat agar pembangunan sektor perikanan di Maluku Tengah dapat berjalan maksimal.
1. DAU Kabupaten Maluku Tengah dinilai masih terlalu kecil karena perhitungan fiskal masih berbasis wilayah daratan. Karena itu, pemerintah daerah berharap percepatan pengesahan UU Kepulauan dapat segera direalisasikan.
2. Mulai tahun 2025, Dana Alokasi Khusus (DAK) sektor perikanan tidak lagi tersedia. Dinas Perikanan berharap sumber pembiayaan DAK dapat dikembalikan guna mendukung pembangunan sektor kelautan dan perikanan.
3. Perikanan tangkap di Maluku Tengah masih didominasi nelayan tradisional dan nelayan kecil. Solusi yang ditawarkan ialah modernisasi armada tangkap untuk meningkatkan produktivitas nelayan.
4. Minimnya sarana dan prasarana pendukung rantai pasok seperti TPI, cold storage, pabrik es, mobil pendingin, SPBN, hingga pangkalan pendaratan ikan, khususnya di WPP 715. Karena itu, diperlukan penguatan infrastruktur rantai pasok dan sistem logistik perikanan.
Tonton Juga Serial Lagu Terbaru
👇👇👇
Lagu Viral \"Veronika\"
5. Belum tersedianya pelabuhan ekspor di Maluku Tengah. Pemerintah daerah mendorong percepatan realisasi Proyek Strategis Nasional Maluku Integrated Port (MIP).
6. Lemahnya pengawasan terhadap praktik destructive fishing, illegal fishing, dan IUU Fishing. Dinas Perikanan menilai perlu adanya penguatan infrastruktur dan sarana pengawasan di lapangan.
7. Kurangnya jumlah penyuluh perikanan, yang saat ini hanya terdiri dari 18 PNS dan dua tenaga PPPK. Karena itu, pemerintah daerah berharap adanya tambahan kuota penyuluh perikanan.
8. Perikanan budidaya dinilai belum berkembang secara maksimal. Pemerintah daerah berharap arah pembangunan sektor perikanan mulai difokuskan pada pengembangan budidaya.
9. Infrastruktur Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di sentra-sentra perikanan masih belum memadai. Dinas Perikanan mengusulkan pembangunan TPI di sejumlah wilayah strategis.
10. Pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) SDA Perikanan dinilai belum proporsional bagi kabupaten/kota penghasil. Karena itu, pemerintah daerah meminta pembagian dilakukan lebih adil.
11. Nelayan kecil di wilayah kepulauan masih kesulitan mendapatkan BBM subsidi akibat jauhnya lokasi SPBUN dan rumitnya birokrasi surat rekomendasi. Kondisi ini memicu munculnya spekulan harga BBM di tingkat desa. Solusi yang diusulkan yakni penambahan titik SPBUN atau sub penyalur di sentra perikanan serta digitalisasi kartu KUSUKA yang terintegrasi dengan kuota BBM.
12. Masih banyak nelayan lokal yang belum memiliki Sertifikat Kecakapan Nelayan (SKN). Karena itu, pemerintah daerah mengusulkan pelaksanaan pelatihan SKN di sentra-sentra nelayan.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Nono Sampono berjanji akan menindaklanjuti seluruh poin pembahasan sesuai peluang dan mekanisme kebijakan yang berlaku di pemerintah pusat. (HUAT)