Melanesiatimes.com, Kota Sorong — Tim Paniki Polsek Sorong Timur, Polresta Sorong Kota, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan menangkap seorang pelaku yang diduga kerap beraksi di sejumlah titik di Kota Sorong.
Pelaku berinisial NMR alias NOFLY (23) diamankan pada Senin malam, 4 April 2026, sekitar pukul 23.30 WIT di wilayah Aimas, Kabupaten Sorong. Penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut dari tiga laporan polisi yang masuk pada 23 hingga 25 April 2026.
Berdasarkan data kepolisian, pelaku diduga melakukan serangkaian aksi kriminal di beberapa lokasi, di antaranya di Jalan F. Kalasuat serta Jalan Basuki Rahmat Km 9,5 dan Km 11. Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan modus mencuri kendaraan bermotor dan melakukan penjambretan dengan cara memepet korban yang sedang berkendara.
Aksi tersebut kerap berujung pada kecelakaan, setelah pelaku secara paksa menarik barang milik korban hingga menyebabkan korban terjatuh dan mengalami luka-luka. Dalam salah satu kejadian, seorang korban bersama anaknya terjatuh dari sepeda motor setelah dompet yang diletakkan di dasbor kendaraan dirampas pelaku.
Pada peristiwa lainnya, pelaku juga merampas tas milik korban yang berisi barang berharga seperti laptop dan telepon genggam. Akibat kejadian itu, korban bersama anggota keluarganya mengalami luka setelah terjatuh di jalan.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan keberadaan pelaku di sebuah minimarket di wilayah Aimas. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Paniki yang dipimpin Kapolsek Sorong Timur AKP Ahmad Wira Wisudawan bersama Kanit Reskrim IPTU Safrudin segera melakukan penyelidikan.
Tonton Juga Serial Pendek
👇👇👇
🖤Film Papua Lem Aibon🖤
Setelah memastikan keberadaan pelaku di lokasi, petugas melakukan pengepungan dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Sorong Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Yamaha Vega warna merah hitam, jaket parasut warna hitam, celana jeans, serta dua buah dompet milik korban.
Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Amry Siahaan, menyampaikan apresiasi kepada Tim Paniki atas respons cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga berhasil mengungkap rangkaian kasus tersebut.
“Keberhasilan ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang meresahkan,” ujarnya.
Kapolresta juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat berkendara maupun memarkir kendaraan. Warga diminta tidak menaruh barang berharga di tempat yang mudah dijangkau serta menghindari bepergian sendirian pada jam-jam rawan.
“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Kami mengajak seluruh warga untuk segera melapor apabila mengetahui adanya tindak kejahatan maupun keberadaan pelaku kriminal,” tegasnya.