RAJA AMPAT, Melanesiatimes.com – Indonesia disebut negara maritim, tapi kedaulatan laut kita terus digerogoti kejahatan yang tak kasat mata. Illegal fishing, perompakan, hingga perusakan ekosistem laut bukan lagi isu pinggiran. Ini kejahatan serius yang merampok masa depan.
10 Mei 2026 nelayan lokal Kampung Kalwal, Distrik Salawati Barat, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, melaporkan adanya aktivitas penangkapan ikan tanpa izin. Kurang lebih 15 kapal ikan diinformasikan telah melakukan operasi penagkapan di perairan Raja Ampat.
Tak Hanya Ilegal Fishing, Berdasarkan data dan laporan awal tahun 2026, kejahatan maritim dan pelanggaran di wilayah perairan Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, masih menjadi perhatian serius, terutama terkait aktivitas penangkapan ikan ilegal dan kecelakaan pelayaran yang merusak ekosistem. Ironisnya, banyak pelaku justru diketahui merupakan Warga di luar daerah yang masuk tanpa rasa takut, seolah hukum kita tumpul.
Kejahatan maritim tidak terjadi di ruang hampa. Lemahnya pengawasan, kurangnya armada patroli, dan celah koordinasi antar lembaga membuat laut Raja Ampat seperti halaman belakang yang pintunya tak terkunci. Nelayan lokal yang melaut dengan alat pancing tradisional harus bersaing dengan kapal penangkap ikan yang mengeruk habis ikan dengan trawl.
Tonton Juga Serial Pendek
👇👇👇
🖤Kota Sorong Tempo Doloe🖤
Lebih berbahaya lagi, kejahatan maritim kini beririsan dengan kejahatan transnasional mulai dari peristiwa Caledonia Sky di Yenbuba, MV Indian Partnership yang dikabarkan Karam di perairan Kampung Folley Distrik Misool Timur. Tidak menutup kemungkinan Jalur laut yang sama diduga dipakai untuk membuang limbah B3. Jika dibiarkan, bukan hanya ekonomi yang bocor, tapi keamanan nasional juga terancam.
Sudah waktunya kita berhenti reaktif. Penenggelaman kapal harus dibarengi penguatan sistem radar, satelit, dan patroli terpadu TNI AL, Polairud, dan Bakamla. Hukum harus memberi efek jera, bukan sekadar denda yang bisa dibayar dari satu kali tangkapan.
Laut Raja Ampat adalah masa depan Indonesia. Membiarkan kejahatan maritim sama dengan membiarkan rumah sendiri dijarah. Penegakan hukum yang tegas dan konsisten di laut bukan soal gagah-gagahan, tapi soal harga diri sebagai bangsa maritim.