Melanesiatimes.com, Kabupaten Sorong – Penyidik Subdirektorat III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua Barat Daya kembali melakukan penggeledahan terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa di Sekretariat DPRP Papua Barat Daya Tahun Anggaran 2024.
Kali ini, tim penyidik menggeledah sebuah rumah di wilayah Aimas, Kabupaten Sorong, yang diketahui merupakan kediaman AR, Bendahara Pengeluaran Sekretariat DPRP Papua Barat Daya. Penggeledahan berlangsung pada Jumat (31/7/2026) dini hari sekitar pukul 01.28 WIT.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Iptu Ihot Tampubolon bersama jajaran Tim Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Papua Barat Daya. Sebelum melakukan penggeledahan, penyidik terlebih dahulu memperlihatkan surat perintah resmi kepada pihak keluarga dan para saksi yang hadir.
Proses penggeledahan turut disaksikan oleh sejumlah tokoh masyarakat di sekitar Jalan Sagu, Kompleks Aimas, serta pihak keuangan yang berkaitan dengan AR. Penyidik kemudian memeriksa setiap ruangan di dalam rumah, termasuk kamar milik bendahara tersebut.
1 / 5
Tonton Juga Serial Lagu Terbaru
👇👇👇
Lagu Viral \"Veronika\"
Tonton Juga Serial Pendek
👇👇👇
🖤Film Anak Sorong Aurora🖤
Video Viral
👇👇👇
Yanto Ijie
Sambangi Rumah Kumuh Kota Sorong
Video Viral
👇👇👇
AG Bantu Bahan Bangunan
Rumah Kumuh Kota Sorong
Tonton Juga Serial Pendek
👇👇👇
🖤Lagu Viral Pesta Babi**🖤
Berdasarkan informasi yang diperoleh di lokasi, pihak keluarga menyampaikan bahwa AR telah beberapa hari tidak kembali ke kediamannya. Mereka juga mengaku yang bersangkutan belakangan ini jarang berada di rumah dan lebih banyak beraktivitas di luar.
Penggeledahan berlangsung hingga sekitar pukul 03.00 WIT. Dalam kegiatan tersebut, penyidik mengamankan satu berkas yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Sekretariat DPRP Papua Barat Daya.
Kasus dugaan korupsi tersebut sebelumnya telah menjadi perhatian publik setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk penggeledahan di Kantor DPRP Papua Barat Daya. Perkara itu berkaitan dengan dugaan penyimpangan anggaran pengadaan barang dan jasa Tahun Anggaran 2024 yang kini tengah ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Papua Barat Daya.
Hingga berita ini diterbitkan, penyidik belum memberikan keterangan resmi mengenai hasil penggeledahan maupun nilai kerugian negara yang diduga timbul dalam perkara tersebut. Polisi juga masih terus mendalami alat bukti dan memeriksa sejumlah pihak untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi tersebut secara menyeluruh.