Melanesiatimes.com, Kab. Sorong PBD – Kapolda Papua Barat Daya, Brigjen Pol. Audie Sonny Latuheru, S.I.K., M.Han., menegaskan komitmennya dalam menegakkan disiplin dan profesionalisme di lingkungan Polda Papua Barat Daya.
Komitmen tersebut dibuktikan melalui pelaksanaan sidang disiplin terhadap tiga personel yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin, sebagai bagian dari upaya menjaga integritas institusi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Sidang disiplin yang berlangsung di Aula Polda Papua Barat Daya pada Jumat (31/7/2026) dipimpin oleh Kabid Propam Polda Papua Barat Daya, AKBP Mathias Yosias Krey, S.Pd., selaku pimpinan sidang. Ia didampingi Ps. Kasubbid Provos Bidpropam Polda Papua Barat Daya AKP Brury, S.H., serta Ps. Kasubbid Paminal Bidpropam Polda Papua Barat Daya AKP Arival Utama, S.T.K., S.H., S.I.K., M.H.
Sidang pertama digelar terhadap Briptu H.W., personel Ba SPKT Polda Papua Barat Daya, yang terbukti tidak melaksanakan tugas kedinasan selama 21 hari berturut-turut pada April 2026. Berdasarkan hasil persidangan, yang bersangkutan dinyatakan melanggar ketentuan disiplin anggota Polri sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 dan dijatuhi sanksi berupa penempatan di Tempat Khusus (Patsus) selama 21 hari.
Selanjutnya, Bidpropam juga menyidangkan Ipda A.H., personel Dit SPKT Polda Papua Barat Daya, yang terbukti tidak melaksanakan tugas kedinasan selama delapan hari berturut-turut pada April 2026. Setelah melalui proses pemeriksaan dan persidangan, yang bersangkutan dijatuhi sanksi berupa penempatan di Tempat Khusus (Patsus) selama 21 hari sesuai ketentuan yang berlaku.
Pada hari yang sama, sidang disiplin juga digelar terhadap Aipda D.P.M., personel Ditreskrimsus Polda Papua Barat Daya, terkait pelanggaran disiplin berupa dugaan perselingkuhan dan penelantaran. Berdasarkan putusan sidang, yang bersangkutan dikenai sanksi penundaan mengikuti pendidikan selama satu tahun, penundaan kenaikan gaji berkala, serta penempatan di Tempat Khusus (Patsus) selama 21 hari.
1 / 5
Tonton Juga Serial Pendek
👇👇👇
🖤Lagu Viral Pesta Babi**🖤
Tonton Juga Serial Lagu Terbaru
👇👇👇
Lagu Viral \"Veronika\"
Video Viral
👇👇👇
Yanto Ijie
Sambangi Rumah Kumuh Kota Sorong
Video Viral
👇👇👇
AG Bantu Bahan Bangunan
Rumah Kumuh Kota Sorong
Tonton Juga Serial Pendek
👇👇👇
🖤Film Anak Sorong Aurora🖤
Kapolda Papua Barat Daya Brigjen Pol. Audie Sonny Latuheru menegaskan bahwa setiap proses penegakan disiplin dilakukan secara objektif, profesional, dan sesuai ketentuan hukum tanpa memandang pangkat maupun jabatan.
“Setiap anggota Polri wajib mematuhi aturan dan menjunjung tinggi disiplin. Tidak ada toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran yang dapat mencederai marwah institusi. Penegakan disiplin merupakan bagian dari upaya mewujudkan Polri yang Presisi, profesional, dan dipercaya masyarakat,” tegas Kapolda.
Ia kembali menekankan bahwa disiplin merupakan fondasi utama dalam pelaksanaan tugas kepolisian sehingga setiap pelanggaran akan diproses sesuai aturan yang berlaku.
“Disiplin adalah fondasi utama dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Setiap pelanggaran akan diproses sesuai aturan sebagai bentuk komitmen kami dalam menjaga integritas institusi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” ujar Brigjen Pol. Audie Sonny Latuheru.
Sementara itu, Plt. Kabid Humas Polda Papua Barat Daya, Kompol Jenny S.A. Hengkelare, mengatakan pelaksanaan sidang disiplin merupakan bentuk keseriusan institusi dalam menjaga profesionalisme dan akuntabilitas personel.
Melalui pelaksanaan sidang disiplin tersebut, Polda Papua Barat Daya berharap seluruh personel semakin meningkatkan kedisiplinan, integritas, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat sehingga kepercayaan publik terhadap institusi Polri terus terjaga. (***)