Melanesiatimes.com, Kota Sorong – Musyawarah Daerah (Musda) I Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Papua Barat Daya yang berlangsung pada 19–20 Juni 2026 di Kota Sorong telah menuntaskan seluruh agenda persidangan. Namun, forum belum dapat mengumumkan hasil rekomendasi Ketua Umum dan jajaran pengurus inti MUI Papua Barat Daya periode mendatang karena masih menunggu persetujuan dan penetapan dari Pengurus Pusat (PP) MUI.
Usai menyelesaikan pleno pembahasan tata tertib persidangan, kualifikasi peserta, dan rembug organisasi, Musda menetapkan tim formatur yang beranggotakan 15 orang. Tim tersebut merupakan representasi dari unsur pengurus MUI Papua Barat Daya, MUI kabupaten/kota, organisasi kemasyarakatan Islam, akademisi, hingga unsur pesantren.
Komposisi tim formatur terdiri atas Ketua MUI Papua Barat Daya Ahmad Nausrau, Sekretaris Sanusi, Bendahara Nursanti, unsur Dewan Pengarah MUI Kisman Rahayaan, Ketua MUI Raja Ampat Abu Bakar Loji, Ketua MUI Kota Sorong Abdul Manan Fakaubun, Ketua MUI Kabupaten Sorong Ahmad Sakka, Ketua MUI Tambrauw Ibrahim Yenggren, Sekretaris MUI Sorong Selatan Rifai Rumalean, Ketua PW Muhammadiyah Papua Barat Daya Mungawan, Sekretaris NU Papua Barat Daya Azis Silehu, Rektor IAIN Sorong Dr. Suparto Iribaram, Ketua ICMI Papua Barat Daya Iim Abdul Hosim, Ahmad Loji dari Majelis Muslim Papua (MMP), serta Ismail Agia dari Pondok Pesantren Emeyodere.
Pimpinan Sidang Musda I MUI Papua Barat Daya, Sanusi, menjelaskan bahwa tim formatur telah melakukan pembahasan secara intensif terkait penetapan Ketua Umum dan susunan pengurus inti. Namun, dalam proses tersebut muncul berbagai dinamika dan perbedaan pandangan yang belum menghasilkan kesepakatan bersama.
Tonton Juga Serial Pendek
👇👇👇
🖤Lagu Viral Pesta Babi**🖤
“Forum formatur memandang perlu menyerahkan keputusan akhir kepada Pengurus Pusat MUI agar dapat diselesaikan secara arif, bijaksana, dan berkeadilan dengan tetap mengedepankan nilai-nilai kemaslahatan umat serta kepentingan organisasi,” ujar Sanusi.
Ia menegaskan, berdasarkan kesepakatan seluruh anggota formatur, kewenangan penetapan Ketua Umum dan pengurus inti MUI Papua Barat Daya diserahkan sepenuhnya kepada PP MUI. Karena itu, hasil rekomendasi belum dapat dipublikasikan dan akan diumumkan setelah diterbitkannya Surat Keputusan (SK) resmi dari Pengurus Pusat MUI.
Dengan berakhirnya seluruh rangkaian Musda, forum berharap keputusan yang nantinya diambil oleh PP MUI dapat menjadi solusi terbaik bagi seluruh pihak, sekaligus memperkuat persatuan, ukhuwah Islamiyah, serta kemaslahatan umat Islam di Provinsi Papua Barat Daya.