Melanesiatimes.com, Maluku Tengah – Ketua DPRD Kabupaten Maluku Tengah, Herry Haurissa, melontarkan kritik keras terhadap rendahnya tingkat kehadiran anggota dewan dalam rapat paripurna pembahasan Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Maluku Tengah Tahun 2026 yang digelar di ruang sidang DPRD, Kamis (18/6/2026).
Rapat tersebut dihadiri oleh Zulkarnain Awat Amir bersama unsur Forkopimda serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Namun, dari total 40 anggota DPRD, hanya 18 orang yang hadir, Sementara 22 anggota lainnya absen atau tidak hadir dengan alasan yang tak diketahui.
Di hadapan peserta rapat, Herry Haurissa menyampaikan kekecewaannya terhadap minimnya kehadiran anggota legislatif. Menurutnya, ketidakhadiran dalam agenda resmi DPRD menunjukkan kurangnya komitmen dalam menjalankan amanah sebagai wakil rakyat.
“Bila perlu teman-teman di Badan Kehormatan (BK) silakan mencatat siapa saja yang malas rapat dan dipublikasikan,” tegas Haurissa.
Ia menilai kondisi tersebut tidak boleh terus dibiarkan karena dapat memengaruhi kinerja lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi pembentukan peraturan daerah, penganggaran, dan pengawasan.
Video Viral
👇👇👇
AG Bantu Bahan Bangunan
Rumah Kumuh Kota Sorong
“Kita ini digaji puluhan juta rupiah, tapi kok setiap rapat tidak pernah lengkap 40 orang. Ini harus menjadi perhatian bersama,” ujarnya.
Haurissa juga meminta Badan Kehormatan DPRD agar lebih aktif melakukan evaluasi terhadap tingkat kehadiran setiap anggota dalam agenda resmi dewan. Menurutnya, disiplin merupakan salah satu bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat yang telah memberikan mandat kepada para wakil rakyat.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Maluku Tengah, Musriadin Labahawa, menilai teguran yang disampaikan Ketua DPRD merupakan bentuk perhatian terhadap peningkatan disiplin dan kinerja anggota dewan.
“Kita mendapat atensi yang baik dari pimpinan. Apalagi ada Bupati juga di sini. Ini menjadi pengingat bagi semua anggota agar lebih serius menjalankan tugas-tugas kedewanan,” kata Musriadin.
Ia berharap seluruh anggota DPRD dapat meningkatkan kedisiplinan dan rasa tanggung jawab dalam menghadiri setiap rapat maupun kegiatan resmi lembaga, sehingga fungsi DPRD dapat berjalan optimal dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif tetap terjaga.(HUAT)