Melanesiatimes.com, Kota Sorong – Forum Pengawal Perjuangan Rakyat (FOPERA) Papua Barat Daya menyoroti proses penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan Otonomi Khusus (RAP-Otsus) di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota yang dinilai belum berpihak pada kebutuhan riil Orang Asli Papua (OAP). Rabu (17/6/2026).
Ketua FOPERA Papua Barat Daya, Yanto Ijie, menilai penyusunan RAP-Otsus lebih banyak mengikuti kepentingan kepala daerah dibandingkan kebutuhan masyarakat OAP. Ia juga menyoroti masih adanya organisasi perangkat daerah (OPD) yang dinilai tidak menjalankan ketentuan dalam pengelolaan anggaran Otonomi Khusus.
“RAP-Otsus seharusnya disusun berdasarkan kebutuhan nyata Orang Asli Papua, bukan untuk memenuhi kepentingan politik penguasa. Kami melihat masih banyak penyusunan anggaran yang tidak sesuai dengan tujuan Otonomi Khusus,” tegas Yanto Ijie.
Selain itu, FOPERA juga mempertanyakan penggunaan Dana Otonomi Khusus, Dana Tambahan Infrastruktur (DTI), serta Dana Bagi Hasil (DBH) Migas yang disebut lebih banyak dialokasikan pada program pembangunan yang tidak memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Bahkan, menurutnya, terdapat dugaan anggaran tersebut dimanfaatkan untuk kepentingan politik.
“Kami menduga ada alokasi dana yang tidak tepat sasaran, bahkan berpotensi digunakan untuk mengembalikan biaya politik. Jika benar demikian, tentu hal ini sangat merugikan masyarakat Papua,” ujarnya.
Video Viral
👇👇👇
Yanto Ijie
Sambangi Rumah Kumuh Kota Sorong
Yanto menegaskan bahwa hingga saat ini masih banyak masyarakat Orang Asli Papua yang menghadapi berbagai persoalan mendasar, mulai dari keterbatasan rumah layak huni, akses air bersih, jalan dan jembatan, hingga fasilitas kesehatan dan pendidikan yang belum memadai.
“Fakta di lapangan menunjukkan masih banyak OAP yang hidup dalam keterbatasan. Padahal dana yang dikucurkan pemerintah melalui Otonomi Khusus sangat besar dan seharusnya mampu menjawab kebutuhan dasar masyarakat,” katanya.
Atas kondisi tersebut, FOPERA meminta Menteri Dalam Negeri dan Kepala Bappenas untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Otsus di Papua serta memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang terbukti melanggar aturan. FOPERA juga mendesak aparat penegak hukum agar segera melakukan pemeriksaan terhadap dugaan penyimpangan penggunaan anggaran tersebut.
“Kami meminta Menteri Dalam Negeri, Kepala Bappenas, dan aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas agar pengelolaan Dana Otsus benar-benar berpihak kepada kesejahteraan Orang Asli Papua,” ujar Yanto.
FOPERA menegaskan bahwa pelaksanaan Otonomi Khusus Papua yang berlaku hingga tahun 2041 harus terus dikawal bersama agar tujuan utamanya, yakni meningkatkan kesejahteraan Orang Asli Papua, dapat benar-benar terwujud.