Melanesiatimes.com, Kota Sorong -Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Ke-II Tingkat Provinsi Papua Barat Daya mencatat sejarah baru dengan diterapkannya sistem digital e-MTQ. Inovasi ini menjadi langkah awal transformasi penyelenggaraan MTQ dari sistem manual menuju digitalisasi yang lebih modern, transparan, dan akuntabel. Selasa (30/6/2026).
Sekretaris Panitia MTQ Tingkat Provinsi Papua Barat Daya, Iksan Fakaubun, mengatakan bahwa MTQ tahun ini merupakan yang pertama di Papua Barat Daya menggunakan aplikasi e-MTQ sebagai instrumen untuk menjaga kualitas pelaksanaan lomba.
“Ini pertama kalinya MTQ Provinsi Papua Barat Daya menggunakan e-MTQ sebagai alat untuk menjaga kualitas penyelenggaraan MTQ. Beberapa bulan lalu, tepatnya pada Desember, kami telah melaksanakan pelatihan bagi admin-admin daerah, dan pada MTQ kali ini kami juga menghadirkan admin pusat atau admin nasional untuk mendampingi panitia daerah,” ujarnya.
Menurut Iksan, penerapan sistem digital tersebut mendapat dukungan langsung dari Kementerian Agama Republik Indonesia. Bahkan, Direktur Penerangan Agama Islam Kementerian Agama RI dijadwalkan hadir pada 1 Juli untuk memberikan materi dalam kegiatan orientasi calon dewan hakim MTQ Ke-II Tingkat Provinsi Papua Barat Daya.
“Kami berharap pelaksanaan MTQ ke depan dapat terus bertransformasi dari sistem manual menuju digitalisasi penuh,” katanya.
Pendaftaran peserta MTQ tahun ini juga dilakukan secara daring dan terintegrasi dengan sistem kependudukan nasional. Dengan sistem tersebut, data peserta akan diverifikasi secara otomatis berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“Jika ada peserta yang mendaftar dari luar daerah dan NIK-nya tidak tercatat sebagai warga Papua Barat Daya, maka secara otomatis akan tertolak oleh sistem. Jadi seluruh peserta yang mengikuti MTQ ini benar-benar merupakan putra-putri Papua Barat Daya,” jelas Iksan.
Selamat dan Sukses atas Penyelenggaraan MTQ Provinsi Papua Barat Daya Ke-II
Dari proses seleksi yang dilakukan melalui sistem e-MTQ, tercatat sebanyak 202 peserta dinyatakan lolos dan akan mewakili lima kabupaten serta satu kota di Provinsi Papua Barat Daya. Sejumlah pendaftar lainnya dinyatakan tidak memenuhi syarat karena data kependudukan mereka tidak terverifikasi oleh sistem.
Sementara itu, Wakil Sekretaris Panitia menambahkan bahwa digitalisasi juga diterapkan dalam proses penilaian dewan hakim. Seluruh mekanisme penilaian dilakukan melalui aplikasi yang terhubung dengan layar monitor sehingga proses penjurian menjadi lebih efektif dan transparan.
Saat ini penerapan digitalisasi MTQ baru mencapai sekitar 60 persen. Namun, panitia optimistis pada pelaksanaan MTQ Ke-III mendatang seluruh tahapan dapat dilakukan secara digital.
Salah satu inovasi yang mulai diterapkan adalah sistem pengundian maqra atau bacaan peserta secara daring. Pengundian dilakukan melalui aplikasi pada malam sebelum pelaksanaan lomba sehingga peserta tidak perlu lagi datang ke sekretariat untuk mengambil bacaan secara manual.
“Maqra yang akan dibaca peserta dapat diakses langsung melalui aplikasi menggunakan telepon genggam masing-masing. Admin kabupaten dan kota yang telah dilatih akan mengelola seluruh proses tersebut, sehingga lebih praktis dan efisien dibandingkan sistem sebelumnya,” ungkapnya.
Penerapan e-MTQ diharapkan menjadi tonggak modernisasi penyelenggaraan MTQ di Papua Barat Daya sekaligus memperkuat komitmen daerah dalam menghadirkan kompetisi keagamaan yang profesional, transparan, dan berbasis teknologi.