Melanesiatimes.com, Kota Sorong – Upaya menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika terus digencarkan di Kota Sorong. Salah satunya melalui pembentukan Kampung Tangguh Bebas Narkoba di Kelurahan Matamalagi, Distrik Sorong Utara, yang diinisiasi oleh Satresnarkoba Polresta Sorong Kota pada Sabtu (20/6/2026).
Kegiatan yang dirangkaikan dengan sosialisasi bahaya narkoba serta penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Deklarasi Kampung Tangguh Bebas Narkoba tersebut berlangsung di kediaman Abdullah dan bertepatan dengan kegiatan pengajian masyarakat setempat.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Distrik Sorong Utara Sekuel Desa, S.Sos, Lurah Matamalagi Selfianus Nomor, Ketua LSM Gerakan Anti Narkoba (GRANAT) Kota Sorong Neik Amstrong Ayal, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta sekitar 60 warga yang mengikuti kegiatan dengan antusias.
Dalam kesempatan itu, personel Satresnarkoba Polresta Sorong Kota memberikan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba, dampak negatif yang ditimbulkan terhadap individu, keluarga, maupun lingkungan sosial, serta pentingnya peran aktif masyarakat dalam mencegah peredaran gelap narkotika di wilayah masing-masing.
Sebagai bentuk komitmen bersama, dilakukan penandatanganan MoU Deklarasi Kampung Tangguh Bebas Narkoba oleh Kasat Resnarkoba Polresta Sorong Kota AKP Rachmat Djakatara, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., bersama Ketua GRANAT Kota Sorong, Lurah Matamalagi, serta Kepala Distrik Sorong Utara yang diwakili Wakasat Resnarkoba Iptu Yanuar Rahmawan.
Selain sosialisasi dan deklarasi, kegiatan juga diisi dengan pemasangan spanduk Kampung Tangguh Bebas Narkoba di posko serta sejumlah titik strategis di Kelurahan Matamalagi. Spanduk tersebut diharapkan menjadi sarana edukasi sekaligus pengingat bagi masyarakat untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Video Viral
👇👇👇
Yanto Ijie
Sambangi Rumah Kumuh Kota Sorong
Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Amry Siahaan, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP Rachmat Djakatara menegaskan bahwa pembentukan Kampung Tangguh Bebas Narkoba merupakan langkah preventif yang melibatkan seluruh elemen masyarakat.
“Kampung Tangguh Bebas Narkoba merupakan upaya bersama untuk menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan terbebas dari pengaruh narkotika. Keberhasilannya sangat bergantung pada keterlibatan aktif seluruh unsur masyarakat,” ujar AKP Rachmat Djakatara.
Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah, kepolisian, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, tokoh pemuda, dan warga menjadi kunci utama dalam membangun ketahanan masyarakat terhadap ancaman narkoba.
“Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat, kami berharap warga dapat menjadi garda terdepan dalam mencegah masuknya narkoba ke lingkungan tempat tinggal mereka,” katanya.
Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Kehadiran Kampung Tangguh Bebas Narkoba di Kelurahan Matamalagi diharapkan menjadi contoh bagi wilayah lain dalam membangun ketahanan sosial terhadap ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, sekaligus mendukung terwujudnya Kota Sorong yang aman, sehat, dan bebas narkoba. (***)