Melanesiatimes.com Aimas Kabupaten Sorong, PBD – Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi dengan Kepolisian Republik Indonesia dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Papua Barat Daya.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, saat memberikan keterangan pada momentum peringatan Hari HUT Bhayangkara ke-80 di Alun-alun Aimas Kabupaten Sorong pada Selasa (1/7/2026).
Menurut Elisa Kambu, sinergi antara pemerintah daerah dan kepolisian merupakan sebuah kewajiban yang harus terus dipelihara, mengingat Polri memiliki peran strategis hingga ke tingkat kampung melalui jajaran Polsek dan Bhabinkamtibmas.
“Kolaborasi dengan kepolisian itu sudah wajib. Polisi hadir sampai di kampung-kampung, sehingga koordinasi harus terus dilakukan. Pemerintah daerah tetap memberikan dukungan, baik dukungan moril maupun operasional, karena polisi tidak bisa berjalan sendiri,” ujar Elisa Kambu.
Ia menambahkan, bentuk dukungan pemerintah daerah juga diwujudkan melalui penyediaan lahan untuk pembangunan fasilitas kepolisian, termasuk keberadaan Markas Polda Papua Barat Daya.
“Kita punya kewajiban menyediakan tanah. Itu juga bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah. Begitu pula para bupati di kabupaten masing-masing. Selama ini hal itu sudah berjalan dengan baik,” katanya.
Elisa Kambu menegaskan, tidak ada orientasi khusus dalam kerja sama tersebut selain memastikan seluruh elemen menjalankan tugas sesuai kewenangannya demi terciptanya rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
“Keamanan dan ketenteraman adalah tanggung jawab bersama, namun yang berada di garis terdepan adalah kepolisian. Karena itu semua pihak tetap harus memberikan dukungan,” ungkapnya.
Video Viral
👇👇👇
AG Bantu Bahan Bangunan
Rumah Kumuh Kota Sorong
Sementara itu, Wakapolda Papua Barat Daya Brigjen Pol. Semmy Ronny Thabaa, SE, mengatakan pihaknya terus melakukan langkah antisipatif dalam menghadapi dinamika keamanan di sejumlah daerah yang dinilai rawan, seperti Kabupaten Maybrat dan Tambrauw.
Menurutnya, penambahan personel akan dilakukan apabila terjadi peningkatan eskalasi situasi keamanan yang membutuhkan penguatan pengamanan.
“Penambahan pasukan merupakan salah satu cara bertindak apabila eskalasi meningkat dan kondisi menuntut adanya tambahan personel. Namun selama upaya persuasif, deteksi dini, dan peringatan dini masih dapat mengendalikan situasi, maka tidak diperlukan penambahan personel,” jelas Brigjen Semmy.
Ia menegaskan bahwa Polri mengedepankan pendekatan preventif melalui kegiatan rutin kepolisian yang dapat ditingkatkan sesuai kebutuhan situasi di lapangan.
Selain itu, Polri juga terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, aparat kampung, hingga unsur TNI guna menjaga stabilitas keamanan.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Polri harus berkolaborasi dengan seluruh stakeholder, mulai dari pemerintah daerah, perangkat kampung, tokoh masyarakat, hingga TNI, untuk terus merawat situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” katanya.
Pada momentum Hari HUT Bhayangkara ke-80, Brigjen Semmy berharap tema “80 Tahun Polri Mengabdi untuk Masyarakat” dapat diwujudkan melalui pelayanan yang nyata kepada masyarakat.
“Tidak hanya sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Kehadiran polisi harus benar-benar dirasakan masyarakat melalui terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. Jadi bukan hanya slogan semata, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata di tengah masyarakat,” tegasnya.