RAJA AMPAT, MELANESIATIMES.COM — Kenaikan tarif tiket kapal ekspres Belibis menuai sorotan dari kalangan pemuda Raja Ampat. Manajemen PT Belibis Papua Mandiri didesak tidak hanya menaikkan tarif, tetapi juga memperbaiki kualitas pelayanan dan memenuhi hak konsumen.
Lucky Mambraku menilai kenaikan tarif harus berbanding lurus dengan kualitas layanan. Menurutnya, penumpang bukan sekadar membayar ongkos perjalanan, tetapi juga berhak memperoleh pelayanan yang layak, aman, nyaman dan transparan.
“Kalau tiket naik, pelayanan juga harus naik. Jangan tarif semakin tinggi, tetapi pelayanan masih buruk. Konsumen punya hak mendapatkan pelayanan yang sesuai dengan apa yang mereka bayarkan,” tegas Lucky.
Ia menyoroti fasilitas AC yang dinilai tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Menurut Lucky, fasilitas yang menjadi bagian dari layanan penumpang tidak boleh sekadar tercantum sebagai fasilitas, tetapi harus benar-benar berfungsi selama perjalanan.
“Jangan hanya tiket yang cepat naik, sementara fasilitas masih begitu-begitu saja. Kalau AC tidak berfungsi, wajar kalau penumpang mempertanyakan kualitas pelayanan yang diberikan,” ujarnya.
Selain fasilitas, Lucky menyoroti penjualan tiket yang harus disesuaikan dengan kapasitas kabin kapal. Ia meminta manajemen tidak menjual tiket melebihi kapasitas yang tersedia karena berpotensi mengganggu kenyamanan dan keselamatan penumpang.
“Jangan sampai tiket dijual melebihi kapasitas kabin. Ini kapal penumpang, bukan kapal kargo. Kalau kapasitas sudah penuh, jangan dipaksakan lagi menjual tiket. Keselamatan dan kenyamanan penumpang harus lebih penting daripada mengejar pemasukan,” tegasnya.
Menurut Lucky, persoalan kelebihan penumpang bukan hal yang seharusnya dianggap biasa. Ia mengaku kondisi tersebut kerap menjadi perhatian setiap kali kapal melakukan pelayaran.
“Kalau persoalan seperti ini terus terjadi setiap kapal berlayar, pertanyaannya siapa yang mengawasi? Jangan sampai masyarakat sudah sering mengeluh, tetapi instansi terkait justru terkesan diam dan membisu,” katanya.
Lucky juga mengingatkan bahwa Belibis merupakan kapal komersial pengangkut penumpang, bukan kapal kargo. Karena itu, pelayanan terhadap manusia yang membayar tiket harus menjadi prioritas.
“Yang dibawa di kapal ini adalah manusia, bukan sekadar barang. Penumpang adalah konsumen yang membayar dan haknya harus dihormati. Jangan sampai standar pelayanan kalah dari kenaikan tarif,” ujarnya.
Ia menilai persoalan tarif dan pelayanan tidak boleh dilihat semata-mata sebagai urusan bisnis perusahaan. Dalam konteks Raja Ampat sebagai destinasi wisata bahari, transportasi laut merupakan bagian penting dari wajah pariwisata daerah.
Menurutnya, wisatawan akan menilai Raja Ampat bukan hanya dari keindahan alam, tetapi juga dari pengalaman sejak mereka menggunakan transportasi menuju destinasi.
“Jangan sampai wisatawan datang dengan ekspektasi menikmati Raja Ampat, tetapi kesan pertama justru buruk karena pelayanan transportasinya. Transportasi adalah bagian dari pengalaman wisata,” tegas Lucky.
Ia meminta PT Belibis Papua Mandiri membuka ruang evaluasi terhadap pelayanan, termasuk fasilitas kapal, kapasitas penumpang, ketepatan waktu, kenyamanan, keselamatan serta transparansi tarif.
Lucky juga mendorong pemerintah daerah, DPRK Raja Ampat dan instansi teknis terkait tidak sekadar menjadi penonton. Menurutnya, pengawasan terhadap kapal komersial harus dilakukan secara nyata, terutama menyangkut kapasitas penumpang dan standar keselamatan pelayaran.
“Silakan perusahaan menjalankan bisnis, tetapi jangan lupa konsumen punya hak. Kalau tarif naik, pelayanan harus ikut naik. Jangan konsumen terus diminta membayar lebih, sementara kualitas layanan jalan di tempat dan persoalan over kapasitas dibiarkan berulang,” pungkasnya.