RAJA AMPAT, MELANESIATIMES.COM — Respons positif Bupati Raja Ampat Orideko Iriano Burdam terhadap rencana alokasi penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) BLUD Tahun Anggaran 2025 dinilai menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi pengelolaan Kawasan Konservasi di Perairan (KKP) Kepulauan Raja Ampat.
Kepala BLUD UPTD Pengelolaan Kawasan Konservasi di Perairan Kepulauan Raja Ampat, Hasan Makasar, S.Pd., menyambut baik respons tersebut. Menurutnya, pengelolaan kawasan konservasi membutuhkan kolaborasi yang kuat antara Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, Pemerintah Kabupaten Raja Ampat, BLUD, dan masyarakat.
“Saya menyambut positif respons Bapak Bupati Raja Ampat. Saya memegang amanah dari Bapak Gubernur Papua Barat Daya, Bapak Elisa Kambu, untuk terus membangun sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat dalam menjaga KKP Kepulauan Raja Ampat,” ujar Hasan.
Ia menegaskan, keberhasilan menjaga kawasan konservasi tidak dapat dilepaskan dari kondisi masyarakat yang tinggal di sekitar maupun di wilayah penyangga kawasan.
Karena itu, menurut Hasan, masukan dari Pemerintah Kabupaten Raja Ampat menjadi penting untuk memastikan kebijakan konservasi berjalan seiring dengan kebutuhan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kami perlu mendengar masukan Bapak Bupati mengenai kebutuhan masyarakat yang perlu diperkuat, sehingga upaya menjaga kawasan dapat berjalan beriringan dengan pembangunan masyarakat,” katanya.
Sebagai bagian dari sinergi tersebut, Hasan menjelaskan bahwa penggunaan SiLPA BLUD Tahun Anggaran 2025 direncanakan dengan proporsi 60 persen menjadi bagian Pemerintah Kabupaten Raja Ampat dan 40 persen menjadi bagian Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya.
Namun, menurut Hasan, kolaborasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten tidak berhenti pada skema alokasi SiLPA.
1 / 1
Tonton Juga Serial Pendek
👇👇👇
🖤Lagu Viral Pesta Babi**🖤
Dalam Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) BLUD UPTD KKP Kepulauan Raja Ampat Tahun Anggaran 2026, telah dialokasikan rencana belanja program sebesar Rp9.705.638.242,00 untuk berbagai program yang dapat disinergikan dengan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat sesuai kewenangan masing-masing.
“Anggaran sekitar Rp9,7 miliar tersebut merupakan rencana belanja program dalam RBA. Salah satu semangatnya adalah mengakomodasi masukan Pemkab, termasuk program yang mendukung masyarakat di sekitar dan wilayah penyangga KKP Kepulauan Raja Ampat,” jelas Hasan.
Hasan menjelaskan, realisasi berbagai program tersebut juga berkaitan dengan kemampuan BLUD dalam mencapai target pendapatan Tahun Anggaran 2026.
Karena itu, koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat dinilai penting, termasuk dalam mendukung optimalisasi pendapatan dari jasa layanan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya.
Hasan berharap sinergi tersebut dapat mendukung implementasi Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Daya Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, khususnya pelayanan dan retribusi yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi melalui BLUD UPTD KKP Kepulauan Raja Ampat.
Menurutnya, pendapatan BLUD tidak semata-mata dipandang sebagai penerimaan daerah, tetapi juga sebagai instrumen untuk memperkuat pelayanan dan pengelolaan kawasan konservasi.
“Pendapatan BLUD bukan semata-mata soal penerimaan. Pendapatan tersebut digunakan kembali untuk mendukung peningkatan layanan dan pengelolaan KKP Kepulauan Raja Ampat, termasuk program yang memberi manfaat bagi masyarakat di sekitar dan wilayah penyangga kawasan,” katanya.
Ia berharap komunikasi dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, Pemerintah Kabupaten Raja Ampat, BLUD, serta masyarakat dapat terus diperkuat.
“Pesan Bapak Gubernur jelas, kita harus membangun koordinasi dan sinergitas. KKP Kepulauan Raja Ampat harus kita jaga bersama, pelayanannya kita tingkatkan, dan masyarakat di sekitar kawasan juga harus memperoleh manfaat,” pungkas Hasan.