RAJA AMPAT, MELANESIATIMES.COM — Menjaga laut Raja Ampat bukan semata soal mempertahankan terumbu karang, ikan, dan ekosistem pesisir. Di balik kawasan konservasi yang menjadi salah satu kekayaan alam penting Papua Barat Daya, ada masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada laut dan wilayah pesisir.
Karena itu, pengelolaan Kawasan Konservasi di Perairan (KKP) Kepulauan Raja Ampat membutuhkan lebih dari sekadar kebijakan. Diperlukan sinergi antara pemerintah, pengelola kawasan, dan masyarakat agar konservasi tidak hanya menjaga alam, tetapi juga menghadirkan manfaat nyata bagi mereka yang hidup di sekitarnya.
Respons positif Bupati Raja Ampat Orideko Iriano Burdam terhadap rencana alokasi penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) BLUD Tahun Anggaran 2025 dinilai menjadi momentum untuk memperkuat arah kolaborasi tersebut.
Kepala BLUD UPTD Pengelolaan Kawasan Konservasi di Perairan Kepulauan Raja Ampat, Hasan Makasar, S.Pd., menyambut baik respons Bupati. Ia menilai hubungan antara Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, Pemerintah Kabupaten Raja Ampat, BLUD, dan masyarakat perlu dibangun sebagai satu kesatuan dalam menjaga kawasan konservasi.
“Saya menyambut positif respons Bapak Bupati Raja Ampat. Saya memegang amanah dari Bapak Gubernur Papua Barat Daya, Bapak Elisa Kambu, untuk terus membangun sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat dalam menjaga KKP Kepulauan Raja Ampat,” ujar Hasan.
Menurut Hasan, kawasan konservasi tidak boleh dipahami hanya sebagai wilayah yang harus dilindungi dari aktivitas manusia.
Konservasi, kata dia, harus mampu berjalan beriringan dengan kehidupan masyarakat yang berada di sekitar maupun di wilayah penyangga kawasan.
Di titik inilah sinergi pemerintah menjadi penting. Ketika laut dijaga, masyarakat harus merasakan manfaatnya. Ketika kawasan dilindungi, masyarakat yang hidup di sekitarnya juga harus mendapatkan ruang untuk berkembang secara berkelanjutan.
“Kami perlu mendengar masukan Bapak Bupati mengenai kebutuhan masyarakat yang perlu diperkuat, sehingga upaya menjaga kawasan dapat berjalan beriringan dengan pembangunan masyarakat,” katanya.
Hasan menilai pendekatan tersebut penting agar agenda konservasi tidak berjalan sendiri, terpisah dari kebutuhan pembangunan daerah.
Dalam skema sinergi tersebut, penggunaan SiLPA BLUD Tahun Anggaran 2025 direncanakan dengan proporsi 60 persen menjadi bagian Pemerintah Kabupaten Raja Ampat dan 40 persen menjadi bagian Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya.
Namun bagi Kepala BLUD KKP Raja Ampat, angka tersebut bukan sekadar persoalan pembagian anggaran.
1 / 1
Tonton Juga Serial Pendek
👇👇👇
🖤Lagu Viral Pesta Babi**🖤
Lebih jauh, skema tersebut menjadi bagian dari upaya membangun hubungan kerja sama antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten dalam mendukung pengelolaan kawasan konservasi.
Kolaborasi itu juga tercermin dalam Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) BLUD UPTD KKP Kepulauan Raja Ampat Tahun Anggaran 2026, yang memuat rencana belanja program sebesar Rp9.705.638.242,00.
Anggaran tersebut diarahkan untuk berbagai program yang dapat disinergikan dengan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat sesuai kewenangan masing-masing.
“Anggaran sekitar Rp9,7 miliar tersebut merupakan rencana belanja program dalam RBA. Salah satu semangatnya adalah mengakomodasi masukan Pemkab, termasuk program yang mendukung masyarakat di sekitar dan wilayah penyangga KKP Kepulauan Raja Ampat,” jelas Hasan.
Hasan menjelaskan, keberlanjutan program tersebut juga berkaitan dengan kemampuan BLUD mencapai target pendapatan Tahun Anggaran 2026.
Karena itu, komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat menjadi bagian penting, termasuk dalam mendukung optimalisasi pendapatan dari jasa layanan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya.
Ia berharap sinergi tersebut dapat memperkuat pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Daya Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, khususnya pelayanan dan retribusi yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi melalui BLUD UPTD KKP Kepulauan Raja Ampat.
Bagi Hasan, pendapatan BLUD pada akhirnya harus kembali memperkuat fungsi pelayanan dan pengelolaan kawasan.
“Pendapatan BLUD bukan semata-mata soal penerimaan. Pendapatan tersebut digunakan kembali untuk mendukung peningkatan layanan dan pengelolaan KKP Kepulauan Raja Ampat, termasuk program yang memberi manfaat bagi masyarakat di sekitar dan wilayah penyangga kawasan,” katanya.
Hasan berharap sinergi antara Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, Pemerintah Kabupaten Raja Ampat, BLUD, dan masyarakat tidak berhenti pada pembahasan anggaran.
Menurutnya, masa depan KKP Raja Ampat membutuhkan komunikasi yang terus hidup, koordinasi yang kuat, serta kesamaan visi antara konservasi dan pembangunan masyarakat.
Sebab, menjaga Raja Ampat bukan hanya menjaga apa yang ada di dalam laut, tetapi juga memastikan masyarakat yang hidup bersama laut tetap menjadi bagian penting dari masa depan kawasan tersebut.
“Pesan Bapak Gubernur jelas, kita harus membangun koordinasi dan sinergitas. KKP Kepulauan Raja Ampat harus kita jaga bersama, pelayanannya kita tingkatkan, dan masyarakat di sekitar kawasan juga harus memperoleh manfaat,” pungkas Hasan.