Melanesiatimes.com, Kota Sorong — Fraksi Gerakan Indonesia Maju (GIM) DPRK Kota Sorong menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Sorong Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Sikap tersebut disampaikan dalam Rapat Pleno XXVII Paripurna XIII Masa Persidangan III Tahun 2026 DPRK Kota Sorong, dengan agenda pendapat akhir fraksi-fraksi dan kelompok khusus terhadap hasil pembahasan materi Raperda tentang Perubahan APBD Kota Sorong Tahun Anggaran 2026, yang berlangsung di Kantor DPRK Kota Sorong, Rabu (30/9/2026).
Pendapat akhir Fraksi GIM dibacakan oleh Syarif Nari. Dalam penyampaiannya, Fraksi GIM memandang perubahan APBD merupakan bagian penting dalam menyesuaikan kebijakan anggaran dengan perkembangan dan kebutuhan daerah.
Fraksi GIM menilai penyesuaian anggaran harus tetap diarahkan untuk memastikan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara efektif, sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Sorong.
Setelah mencermati hasil pembahasan bersama antara DPRK Kota Sorong dan Pemerintah Kota Sorong, Fraksi GIM menyampaikan sejumlah rekomendasi sebagai berikut:
- Ketepatan Sasaran Pembangunan. Fraksi GIM meminta Pemerintah Kota Sorong memastikan seluruh program dan kegiatan dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan, akuntabel dan tepat sasaran. Program yang telah dianggarkan diharapkan mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah.
- Program Pembangunan Tiga Juta Rumah. Fraksi GIM memberikan perhatian khusus terhadap implementasi Program Pembangunan Tiga Juta Rumah di Kota Sorong. Program tersebut diharapkan dilaksanakan secara tepat sasaran, transparan dan berkeadilan, dengan memberikan perhatian khusus kepada Orang Asli Papua (OAP) serta masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Fraksi GIM berharap manfaat program tersebut dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat yang menjadi sasaran.
- Pengelolaan Dana Otonomi Khusus Fraksi GIM menekankan agar seluruh OPD penerima dan pengelola Dana Otonomi Khusus (Otsus) memastikan penggunaannya tepat sasaran, transparan, akuntabel dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dana Otsus diharapkan benar-benar diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya dalam mendukung pelayanan dasar, pemberdayaan dan peningkatan kualitas hidup Orang Asli Papua.
- Pengawasan dan evaluasi. Fraksi GIM mendorong Pemerintah Kota Sorong memperkuat pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan seluruh program dan kegiatan yang telah ditetapkan dalam Perubahan APBD 2026. Langkah tersebut dinilai penting agar setiap anggaran yang digunakan dapat dipertanggungjawabkan serta menghasilkan manfaat yang terukur bagi masyarakat.
Selain menyampaikan rekomendasi, Fraksi GIM juga memberikan apresiasi kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sorong bersama seluruh OPD atas berbagai upaya dan capaian dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
1 / 1
Tonton Juga Serial Pendek
👇👇👇
🖤Lagu Viral Pesta Babi**🖤
Fraksi GIM turut menyoroti capaian Kota Sorong dalam ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Papua yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri bersama iNews.
Dalam ajang tersebut, Kota Sorong meraih Terbaik Pertama Tingkat Provinsi pada kategori Pengelolaan Sampah dan Lingkungan Asri.
Kota Sorong juga menjadi pemenang tingkat kota/kabupaten pada kategori Implementasi Program Pembangunan Tiga Juta Rumah.
Fraksi GIM memandang capaian tersebut sebagai hal positif yang patut dipertahankan sekaligus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan di Kota Sorong.
Berdasarkan seluruh proses pembahasan, pandangan, catatan dan rekomendasi yang telah disampaikan, Fraksi GIM menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tentang Perubahan APBD Kota Sorong Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Perda.
Persetujuan tersebut disertai harapan agar seluruh catatan dan rekomendasi Fraksi GIM menjadi perhatian Pemerintah Kota Sorong dan dilaksanakan secara konsisten demi kepentingan masyarakat.