RAJA AMPAT, MELANESIATIMES.COM – YLBH Mambo Waswar mendorong pembentukan paralegal desa dan Pos Bantuan Hukum (Pos Bakum) di setiap kampung di Raja Ampat guna memperluas akses keadilan di tingkat akar rumput.
Dorongan itu disampaikan Ketua YLBH Mambo Waswar Arfan Poretoka, S.H., M.H. saat memberikan sosialisasi hukum kepada para kepala desa yang tengah mengikuti retret di Aula Gedung Wanita, Rabu (20/05/2026).
Dalam pemaparannya, Arfan menjelaskan bahwa paralegal desa adalah warga yang dibekali keterampilan hukum untuk memberikan penyuluhan, konsultasi, dan mediasi non-litigasi bagi masyarakat.
“Paralegal desa menjembatani akses keadilan di tingkat akar rumput dan membantu meminimalkan potensi sengketa maupun penyelewengan dana desa,” ujarnya.
Menurutnya, kehadiran paralegal penting agar aparatur desa memahami regulasi dan terhindar dari penyimpangan, khususnya dalam pengelolaan Dana Desa.
YLBH Mambo Waswar merencanakan pembentukan Pos Bakum di setiap Desa sebagai wadah penyelesaian persoalan hukum di tingkat desa.
Tonton Juga Serial Pendek
👇👇👇
🖤Lagu Viral Pesta Babi**🖤
“Pos Bakum nantinya akan diisi oleh warga setempat yang ditunjuk sebagai paralegal setelah mengikuti pembinaan dasar-dasar hukum dari kami,” jelas Arfan.
Ia merinci, tugas paralegal adalah mengawal kasus sampai ke pihak kepolisian. Selanjutnya, penanganan hukum akan dilanjutkan oleh tim YLBH Mambo Waswar.
“Dengan begitu, masyarakat bisa mendapatkan layanan hukum dasar tanpa harus langsung ke tingkat kabupaten. Kepala desa juga bisa lebih fokus pada pembangunan,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Arfan menyoroti kondisi Kabupaten Raja Ampat yang dinilai berada dalam situasi darurat kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Ia berharap para kepala desa berperan aktif memberikan edukasi kepada masyarakat untuk menekan angka kekerasan tersebut.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan menjadi langkah awal memperkuat pemahaman hukum di tingkat desa sekaligus mendekatkan akses keadilan bagi masyarakat Raja Ampat.