RAJA AMPAT, Melanesiatimes.com – Bupati Raja Ampat Orideko Iriano Burdam melantik dan mengambil sumpah/janji kepala kampung terpilih serta mengukuhkan perpanjangan masa jabatan kepala kampung se-Kabupaten Raja Ampat Tahun 2026. Acara berlangsung di Halam Kantor Bupati Raja Ampat pada Senin (18/5/26) dengan dihadiri pejabat daerah, tokoh masyarakat, dan tamu undangan.
Dalam sambutannya, Bupati menyebut kepala kampung sebagai ujung tombak pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat. Ia menegaskan sumpah dan janji yang diucapkan bukan sekadar rangkaian kata, melainkan kontrak suci dengan Tuhan, masyarakat, dan negara.
“Jabatan Kepala Kampung bukan kehormatan untuk dinikmati, melainkan beban yang harus dipikul dengan keberanian dan keikhlasan,” ujarnya.
Bupati menyampaikan, pemerintah daerah tidak membiarkan kepala kampung berjalan sendiri. Usai pelantikan, seluruh kepala kampung akan mengikuti Retret Kepala Kampung 2026 sebagai program pembekalan komprehensif.
Materi retret disiapkan oleh seluruh OPD dan mencakup pengelolaan Dana Kampung, penyusunan RPJMDes, pemberdayaan ekonomi masyarakat, ketahanan pangan, penanganan bencana, perlindungan perempuan dan anak, layanan kependudukan, penguatan ketertiban, hingga pengembangan pariwisata berbasis potensi lokal.
Tonton Juga Serial Pendek
👇👇👇
🖤Lagu Viral Pesta Babi**🖤
Ia meminta peserta mengikuti retret dengan hati dan pikiran terbuka agar materi yang didapat menjadi bekal nyata memimpin kampung secara cerdas, efektif, dan akuntabel.
Untuk kepala kampung yang baru pertama kali menjabat, Bupati berpesan agar tidak takut menghadapi tantangan. Sementara bagi kepala kampung yang masa jabatannya diperpanjang, ia meminta menjadikan pengalaman sebagai fondasi untuk memperbaiki kekurangan dan meningkatkan kinerja.
Pesan terakhir yang disampaikan adalah agar para kepala kampung dekat dengan masyarakat. “Turunlah ke bawah, duduk bersama warga, dan dengar keluhan mereka. Pemimpin hebat bukan yang banyak bicara di podium, tapi yang paling banyak hadir di tengah rakyat,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Raja Ampat memastikan akan terus mendukung, membimbing, dan mengawal tugas kepala kampung. Pintu konsultasi dan koordinasi disebut terbuka lebar demi kemajuan seluruh kampung di Raja Ampat.
Acara ditutup dengan ucapan selamat bertugas dan selamat mengikuti Retret Kepala Kampung Tahun 2026.