Melanesiatimes.com, Kota Sorong – Team Elang Polsek Sorong Barat berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan menangkap seorang terduga pelaku pada Senin dini hari, (18/5/2026) sekitar pukul 01.30 WIT.
Pelaku yang diamankan berinisial GM (16), warga Surya Kampung Baru, Sorong.Kasus ini bermula saat korban, Gabriela Dwi (30), seorang karyawan swasta yang tinggal di Jalan Rimoni Malanu, melintas menggunakan sepeda motor dari arah Tanjung menuju wilayah Sorong Barat. Saat tiba di depan SMP Negeri 5 Suprau, korban diduga dipepet oleh dua orang tak dikenal yang mengendarai sepeda motor. Pelaku kemudian merampas satu unit telepon genggam yang berada di dasbor motor korban.
Akibat aksi tersebut, korban terkejut hingga kehilangan keseimbangan dan terjatuh dari kendaraan yang dikendarainya. Korban selanjutnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Sorong Barat. Laporan tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/139/V/2026/SPKT/Polsek Sorong Barat/Polresta Sorong Kota/Polda Papua Barat Daya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Elang Polsek Sorong Barat bergerak cepat melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi yang diterima, pelaku diketahui kembali ke kediamannya sekitar pukul 00.30 WIT. Dipimpin Kapolsek Sorong Barat AKP Max G. Pigai, S.Sos., bersama Kanit Reskrim IPTU Paulus Elisa P. Maniagasi, S.H., tim berhasil menangkap pelaku dan membawanya ke Mapolsek Sorong Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam pemeriksaan awal yang turut didampingi orang tua pelaku, GM mengakui telah melakukan aksi penjambretan terhadap seorang warga negara asing asal Argentina di depan SMP Don Bosco, Kampung Baru, Sorong.
Selain itu, pelaku juga mengaku terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor di wilayah Sorong Barat.
Tonton Juga Serial Pendek
👇👇👇
🖤Lagu Viral Pesta Babi**🖤
Saat ini pelaku telah ditahan di Polsek Sorong Barat guna menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Amry Siahaan, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel Tim Elang Polsek Sorong Barat atas keberhasilan pengungkapan kasus tersebut.
“Saya bangga dengan kinerja anggota yang bergerak cepat dan tidak membiarkan pelaku bebas berkeliaran meresahkan masyarakat. Ini adalah bukti nyata komitmen Polresta Sorong Kota dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum kita,” ujar Kombes Pol Amry Siahaan.
Kapolresta menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan patroli serta mempercepat respons terhadap setiap laporan tindak kejahatan jalanan demi memberikan rasa aman bagi masyarakat Kota Sorong.
“Kepada siapa pun yang masih berniat melakukan tindak kejahatan, kami tegaskan tidak ada ruang bagi kriminal di Kota Sorong. Aparat kami bekerja siang dan malam dan kami tidak akan berhenti sampai setiap pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Jangan coba-coba, karena tangan hukum akan selalu lebih panjang,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap tindak kejahatan melalui layanan hotline 110 atau mendatangi kantor polisi terdekat.