Melanesiatimes.com, Kabupaten Sorong PBD – Patroli Perintis Presisi Ditsamapta Polda Papua Barat Daya berhasil mengamankan sejumlah kendaraan tanpa dokumen lengkap serta menggagalkan aksi dugaan pencurian kabel dalam patroli rutin yang digelar di wilayah Kota dan Kabupaten Sorong, Senin (18/5/2026) dini hari.
Kegiatan patroli tersebut dipimpin oleh Kanit 1 Turjawali Subdit Gasum Direktorat Samapta Polda Papua Barat Daya, IPDA Sutrin, dengan melibatkan 14 personel menggunakan 10 unit sepeda motor patroli jenis Suzuki.
Patroli menyasar sejumlah titik rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), mulai dari kawasan permukiman di wilayah hukum Polsek Sorong Timur, ruas jalan di wilayah hukum Polresta Sorong Kota dan Polres Sorong, hingga fasilitas umum yang diduga menjadi lokasi konsumsi minuman keras.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemantauan di daerah rawan kejahatan, menyambangi masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hari, serta melakukan pemeriksaan terhadap orang, kendaraan, dan tempat yang dicurigai berkaitan dengan tindak kriminalitas.
Sekitar pukul 23.05 WIT, personel patroli menemukan sebuah sepeda motor Honda Beat Street tanpa pelat nomor dan kaca spion di kawasan Kilometer 13, Kota Sorong. Setelah dilakukan pemeriksaan, pengendara tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan.
Polisi kemudian mengamankan kendaraan tersebut dan memberikan teguran kepada pemilik untuk melengkapi dokumen kendaraan di Mako Ditsamapta Polda Papua Barat Daya.
Selanjutnya pada pukul 02.20 WIT, petugas kembali menemukan dua pemuda yang mengendarai sepeda motor Honda Beat ESP tanpa pelat nomor dan kaca spion. Setelah diperiksa, kendaraan tersebut juga tidak dilengkapi dokumen resmi sehingga langsung diamankan ke Mako Ditsamapta untuk pendataan lebih lanjut.
Tonton Juga Serial Pendek
👇👇👇
🖤Lagu Viral Pesta Babi**🖤
Puncak patroli terjadi sekitar pukul 03.10 WIT saat personel mendapati tiga pria yang diduga tengah berupaya mencuri kabel di Jalan Osok Aimas. Petugas kemudian melakukan pengejaran terhadap para pelaku.
Saat pengejaran berlangsung, para pelaku sempat membuang senjata tajam berupa parang ke semak-semak di sekitar lokasi. Polisi akhirnya berhasil menangkap dua pelaku, sementara satu lainnya berhasil melarikan diri.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa kapak, parang, dua unit sepeda motor hasil curian jenis Yamaha Mio M3 bernomor polisi PB 5052 E, satu unit Beat Street tanpa pelat nomor, serta kabel aki alat berat yang diduga hasil pencurian.
Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AM (21), warga Jalan Baru, Kota Sorong, dan JM (15), seorang pelajar asal Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Baru. Sementara satu pelaku lainnya yang melarikan diri diketahui bernama Beto Marin.
“Kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Direktorat Samapta Polda Papua Barat Daya untuk menjalani pemeriksaan dan interogasi lebih lanjut,” ujar IPDA Sutrin dalam laporannya.
Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita kendaraan tanpa dokumen resmi serta senjata tajam yang ditinggalkan pelaku saat melarikan diri.
Hingga patroli berakhir, situasi kamtibmas di wilayah Kota Sorong dan Kabupaten Sorong dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif.