Melanesiatimes.com, Aimas Kabupaten Sorong — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PELIKHA Papua Barat Daya menyayangkan sikap manajemen PT Henderson Inti Persada (PT HIP) Klamono, Kabupaten Sorong, yang dinilai tidak kooperatif dalam agenda mediasi yang difasilitasi Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Sorong pada Selasa (19/5/2026).
Direktur DPD PELIKHA Papua Barat Daya, Denisius Faruan, mengungkapkan bahwa pihaknya menghadiri undangan resmi DPR Kabupaten Sorong untuk melakukan pertemuan bersama sejumlah pihak terkait persoalan ketenagakerjaan di PT HIP dan PT IKS Seget.
“Kami hadir memenuhi undangan DPR Kabupaten Sorong untuk melakukan mediasi bersama para pihak, termasuk PT IKS Seget dan PT HIP Klamono. Jadwalnya pukul 14.00 WIT, dan kami sudah hadir sekitar 15 menit sebelum agenda dimulai,” ujar Denisius.
Menurutnya, setibanya di lokasi, para pekerja, serikat buruh, dan perwakilan PELIKHA sempat diminta menunggu dengan alasan pihak perusahaan masih melaksanakan makan siang sebelum melanjutkan agenda mediasi.
Namun setelah memasuki ruang pertemuan, pihaknya justru tidak menemukan perwakilan PT HIP. Mediasi akhirnya hanya berlangsung bersama Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sorong serta beberapa pihak lainnya.
Denisius menegaskan, PELIKHA sangat menyesalkan sikap PT HIP yang dinilai mengabaikan undangan resmi lembaga legislatif daerah, PT HIP hanya memberikan harapan palsu (PHP) kepada DPR Kabupaten Sorong, pada awalnya hanya istirahat namun pada saat mediasi di mulai PT HIP mangkir dalan mediasi tersebut.
“Kami sangat menyesal karena PT HIP yang seharusnya hadir dalam forum resmi DPR Kabupaten Sorong justru tidak kembali setelah makan siang. Ini lembaga terhormat, seharusnya mereka menghargai undangan DPR,” katanya.
Ia berharap manajemen PT HIP segera memenuhi panggilan DPR Kabupaten Sorong guna menyelesaikan persoalan hubungan industrial yang tengah terjadi.
“Kami berharap PT HIP besok harus hadir kembali memenuhi undangan DPR. Karena ini adalah perintah lembaga resmi,” tegasnya.
Denisius juga membantah alasan perusahaan yang disebut-sebut menyatakan belum adanya upaya bipartit antara pekerja dan perusahaan. Menurutnya, pihak serikat telah berulang kali mengirimkan surat permintaan perundingan bipartit sejak satu bulan terakhir, namun tidak pernah direspons oleh perusahaan.
“Tiga kali kami kirim surat untuk membuka ruang bipartit antara pekerja dan perusahaan, tetapi mereka tidak membuka ruang itu. Bahkan ada dugaan menghalangi masuknya serikat untuk mendampingi pekerja,” ungkapnya.
Tonton Juga Serial Pendek
👇👇👇
🖤Lagu Viral Pesta Babi**🖤
Karena tidak ada tanggapan, PELIKHA kemudian membawa persoalan tersebut ke Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sorong untuk dilakukan mediasi tripartit. Namun dalam beberapa kali pemanggilan, pihak perusahaan disebut tetap tidak kooperatif.
“Panggilan pertama dan kedua mereka tidak hadir. Bahkan ketika ditelepon oleh pihak Hubungan Industrial juga tidak direspons. Baru pada panggilan terakhir mereka datang,” jelas Denisius.
Ia menyebut, dalam pertemuan tripartit sebelumnya, pihak perusahaan yang diwakili seorang pejabat HRD dari Jakarta sempat berjanji mencari solusi terbaik dalam waktu satu hingga dua hari. Akan tetapi hingga satu bulan berlalu, penyelesaian yang dijanjikan tak kunjung terealisasi.
“Masalah ini nyata ada, bukan tidak ada masalah. Tetapi kami melihat ada permainan kata-kata dari oknum manajemen untuk menggiring opini seolah persoalan ini tidak benar,” katanya.
Sebagai organisasi serikat pekerja yang memiliki legalitas resmi, PELIKHA menegaskan pihaknya memiliki hak mendampingi para pekerja yang telah memberikan kuasa maupun tergabung sebagai anggota serikat.
“Mereka adalah anggota PUK resmi yang sudah dilantik dan tercatat di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sorong,” ujar Denisius.
Ia juga mengaku kecewa karena dalam agenda yang dijadwalkan DPR Kabupaten Sorong, hanya pihak PT IKS Seget yang kembali menghadiri forum usai makan siang, sementara PT HIP disebut menghilang tanpa pemberitahuan.
“Tadi kami pikir semua pihak sudah berada di ruang sidang sesuai agenda DPR. Tapi ternyata PT HIP tidak ada dan tidak memberikan penjelasan apa pun. Yang kembali hanya PT IKS Seget,” tuturnya.
Denisius meminta PT HIP segera membuka ruang dialog demi menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan secara baik-baik.
“Kalau tidak ada itikad baik, maka kami akan menempuh berbagai langkah perjuangan sesuai mekanisme yang ada,” pungkasnya.