Melanesiatimes.com, Kota Sorong – Panitia Khusus (Pansus) DPR Kota Sorong mulai melakukan pembahasan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025 Pemerintah Kota Sorong. Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pun diminta segera melengkapi data yang dibutuhkan oleh Pansus.
Hal ini disampaikan usai rapat dengar pendapat (RDP) bersama beberapa OPD di lingkup Pemerintah Kota Sorong yang berlangsung di Gedung DPR Kota Sorong, pada Senin (11/5/2026).
Ketua Pansus DPRD Kota Sorong, Demanto Silalahi menjelaskan, tugasnya sebagai ketua lebih kepada mengatur mekanisme rapat dan koordinasi kerja antar kelompok dalam Pansus.
“Saya kan hanya ketua Pansus, di mana tugas ketua itu mengatur mekanisme pertemuan dan mekanisme rapat Pansus LKPJ Tahun 2025,” ujar Demanto kepada wartawan.
Ia mengatakan, seluruh hasil pembahasan dan dokumen saat ini masih berada di masing-masing kelompok kerja yang telah dibentuk dalam Pansus. Setiap kelompok memiliki koordinator yang bertugas mencatat dan mendokumentasikan seluruh proses pembahasan.
“Semua dicatat dan didokumentasikan oleh kelompok masing-masing. Nanti setelah ada resume baru bisa kami sampaikan secara menyeluruh,” katanya.
Dalam proses pemanggilan OPD, Demanto mengakui masih terdapat beberapa kendala, terutama terkait kesiapan data yang diminta Pansus. Menurutnya, ada OPD yang sudah menyiapkan dokumen, namun ada pula yang belum melengkapinya meski telah dipanggil.
Tonton Juga Serial Pendek
👇👇👇
🖤Film Papua *Maira*🖤
“Memang ada OPD yang sudah siap menyediakan data, tetapi masih ada juga yang belum. Padahal semuanya sudah dipanggil dan sudah hadir,” ungkapnya.
Ia menegaskan, Pansus tidak hanya melakukan pembahasan administratif, tetapi juga memastikan laporan yang disampaikan pemerintah sesuai dengan kondisi di lapangan.
“Kita memastikan bahwa laporan LKPJ itu sesuai dengan realisasi di lapangan. Itu yang sedang kita cek bersama,” jelasnya.
Demanto menambahkan, pihaknya telah meminta seluruh kelompok kerja untuk segera menyerahkan laporan hasil pembahasan kepada pimpinan Pansus paling lambat besok agar proses evaluasi dapat segera dirampungkan.
“Saya sudah minta besok semua kelompok melaporkan hasilnya kepada ketua dan sekretaris,” katanya.
Menurutnya, data yang diminta Pansus bertujuan mencocokkan penggunaan anggaran dengan realisasi program yang telah dilaksanakan oleh masing-masing OPD.
Adapun tugas utama Pansus LKPJ meliputi menganalisis dan mengevaluasi kinerja pemerintah daerah, mencermati kesesuaian penggunaan anggaran, melakukan kajian lapangan, merumuskan rekomendasi DPR, menggelar rapat bersama SKPD/OPD, serta memastikan seluruh program dan kebijakan pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.