Melanesiatimes.com, Kota Sorong – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional XIV Manokwari, Basuki Ari Wicaksono, S.H., M.M., memberikan arahan tegas kepada para pegawai yang baru diambil sumpah dan menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Arahan tersebut disampaikan dalam kegiatan penyerahan SK yang berlangsung di Gedung Lambert Jitmau Kota Sorong pada Minggu (21/12/2025).
Basuki menekankan bahwa SK pengangkatan merupakan anugerah sekaligus amanah besar yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Ia mengingatkan agar SK tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi, khususnya dalam urusan keuangan.
“SK itu kado yang baik, tetapi jangan langsung digunakan untuk hal-hal yang tidak semestinya, seperti mengajukan pinjaman atau digadaikan. Jaga SK itu baik-baik karena di dalamnya melekat tanggung jawab negara,” ujar Basuki.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa penerimaan SK bukan sekadar simbol administratif, melainkan awal dari tanggung jawab besar sebagai aparatur sipil negara (ASN) dalam memberikan pelayanan publik. Menurutnya, masyarakat Kota Sorong menaruh harapan besar terhadap peningkatan kualitas pelayanan dari para ASN yang baru diangkat.
“Dengan diterimanya SK ini, maka beban pelayanan langsung kepada masyarakat ada di pundak saudara-saudara. Kinerja harus meningkat dan manfaatnya harus benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tegasnya.
Foto bersama 711 ASN baru Kota Sorong
Basuki juga mengingatkan para ASN agar senantiasa mematuhi aturan disiplin, norma, serta etika yang berlaku. Sebagai abdi negara, kebebasan pribadi memiliki batas karena setiap ASN membawa nama baik instansi, pemerintah daerah, hingga negara.
“ASN itu terikat aturan, mulai dari disiplin, tata krama, sampai etika. Saudara-saudara sekarang menjadi sorotan publik dan membawa nama Pemerintah Kota Sorong serta negara,” katanya.
Selain itu, Basuki secara khusus menyoroti penggunaan media sosial. Ia meminta para ASN agar bijak dalam menggunakan media digital dan tidak sembarangan menyukai, membagikan, atau mengomentari konten yang berpotensi menimbulkan perpecahan maupun mencoreng nama instansi.
“Hati-hati dengan jempol. Jangan asal like, share, atau komentar yang bisa menjelek-jelekkan instansi atau memicu konflik. Jika ada kritik dan saran, sampaikan melalui jalur resmi dan berjenjang,” ujarnya mengingatkan.
Ia juga menegaskan bahwa pengangkatan sebagai CPNS, PNS, maupun P3K bukanlah zona aman. Evaluasi kinerja akan terus dilakukan secara berkelanjutan, sehingga para pegawai dituntut untuk terus meningkatkan profesionalisme dan dedikasi.
“Jangan merasa aman lalu kinerja menurun. Jadikan momentum ini sebagai tonggak untuk bekerja lebih baik, karena penilaian kinerja akan terus berjalan sampai masa pengabdian berakhir,” tutupnya.