RAJA AMPAT, Melanesiatimes.com – Praktisi Hukum dan Direktur YLBH Kasih Indah Papua, Yance Dasnarebo, SH, menyampaikan sikap resmi terkait munculnya sejumlah laporan dari peserta CPNS Afirmasi 2024 di Kabupaten Raja Ampat.
Sebelumnya peserta dinyatakan tidak lulus SKD dan SKB, kini mendapati status “LOLOS” di portal resmi SSCN/BKN, disertai menu pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) meskipun masa pengisian telah berakhir.
Para peserta mengaku tidak pernah menerima pengumuman atau pemberitahuan resmi dari BKPSDM Raja Ampat mengenai perubahan status tersebut. Akibatnya, mereka kehilangan kesempatan mengisi DRH sesuai jadwal nasional.
1. Dugaan Maladministrasi dan Kelalaian Informasi
Dalam pernyataan resminya, Yance Dasnarebo, SH menilai bahwa kondisi ini merupakan bentuk maladministrasi dalam pelayanan publik sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
“Ketika status kelulusan berubah dari gagal menjadi lolos, tetapi peserta tidak diberi tahu secara resmi, ini adalah kelalaian administrasi. Pemerintah wajib memberi informasi yang tepat waktu, akurat, dan tidak merugikan masyarakat,” tegas Yance.
Ia menyatakan bahwa kelalaian ini berpotensi menghilangkan hak peserta, karena pengisian DRH merupakan syarat mutlak untuk penetapan NIP/NI PPPK.
2. Melalui rilis ini, Yance Dasnarebo menyampaikan tuntutan sebagai berikut:
- BKPSDM Raja Ampat harus segera memberikan klarifikasi resmi kepada seluruh peserta CPNS Afirmasi 2024.
- Melakukan koordinasi cepat dengan BKN Pusat untuk membuka ulang akses pengisian DRH bagi peserta yang terdampak.
- Menjamin pemulihan hak peserta yang statusnya dinyatakan lolos oleh sistem SSCN namun tidak dapat mengisi DRH karena ketiadaan informasi.
- Melakukan audit internal terhadap proses penyampaian informasi dan mekanisme pengumuman.
“BKPSDM tidak boleh lepas tangan. Kalau sistem berubah, peserta harus diinformasikan. Mereka ini pejuang ASN, bukan korban dari kelalaian birokrasi,” tambah Yance.
3. Pertanyaan Serius Terkait Sisa Kuota Formasi Afirmasi
Yance juga mempertanyakan sisa formasi afirmasi CPNS 2024 yang belum mendapatkan penjelasan terbuka dari pihak BKPSDM.
“Publik perlu tahu bagaimana pengisian kuota afirmasi. Jangan sampai formasi dibiarkan kosong tanpa kejelasan, ini menyangkut hak putra-putri daerah,” ujarnya.
4. Seruan Kepada Bupati Raja Ampat
Yance Dasnarebo juga meminta Bupati Raja Ampat untuk turun tangan memastikan proses rekrutmen ASN berjalan transparan, akuntabel, dan tidak merugikan masyarakat.
“Kami meminta Bupati Raja Ampat ikut mengawasi langsung persoalan ini. Integritas sistem rekrutmen ASN harus dijaga, dan kepentingan anak-anak daerah harus menjadi prioritas,” tutup Yance.