Melanesiatimes.com, Sorong PBD – Ketua Forum Pengawal Perjuangan Rakyat (Fopera) Papua Barat Daya, Yanto Ijie, menegaskan pentingnya pengawasan terhadap peraturan pemerintah nomor 106 tahun 2021. Dalam peraturan tersebut, terdapat poin (d) yang menyatakan bahwa penyediaan pembiayaan pendidikan harus diprioritaskan untuk memastikan setiap Orang Asli Papua (OAP) mendapatkan akses pendidikan tanpa biaya.
PP 106 menjadi landasan yang kuat bagi OAP untuk menempuh pendidikan mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga perguruan tinggi tanpa harus khawatir akan pembiayaan. Ini merupakan langkah maju dalam menciptakan kesetaraan dan aksesibilitas pendidikan untuk masyarakat Papua.
Lebih lanjut, Yanto menjelaskan bahwa langkah ini diharapkan tidak hanya memberikan akses pendidikan, tetapi juga membangun kualitas sumber daya manusia di Papua. Hal ini di ungkap pada momentum hari pendidikan nasional di Aston Hotel, jumat (02/05/2025).
Menurut Yanto Pentingnya pendidikan gratis ini juga sejalan dengan Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) nomor 2 tahun 2021. Dalam penjelasannya, undang-undang ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua dan mempercepat pembangunan di berbagai sektor, termasuk bidang pendidikan.
Bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional, Yanto Ijie menekankan bahwa penerapan undang-undang pendidikan gratis harus dibedakan dari konsep tanpa dipungut biaya. Ia menegaskan, “Kalau Pendidikan gartis itu masih ada biaya-biaya lainnya, tapi kalau pendidikan tanpa dipungut biaya otomatis tidak ada biaya yang dibayarkan ketika sudah diberlakukan Otsus, siapapun dia, entah itu kaya atau miskin, OAP pasti mendapatkan pendidikan tanpa dipungut biaya.” terangnya.

Video Viral
👇👇👇
Yanto Ijie
Sambangi Rumah Kumuh Kota Sorong
Pernyataan ini merupakan harapan dan aspirasi masyarakat Papua untuk mendapatkan pendidikan yang lebih baik dan terjangkau. Keinginan ini adalah bagian dari keinginan kolektif untuk membangun masa depan generasi muda Papua yang cerah.
Dengan adanya dukungan dari pemerintah dan pihak terkait, diharapkan semua OAP dapat merasakan manfaat dari kebijakan ini sebagai langkah strategis untuk menggugah semangat belajar dan menciptakan generasi yang lebih cerdas dan mandiri.
Fopera berharap agar pemerintah lebih aktif dalam sosialisasi terkait peraturan ini, agar masyarakat Papua tidak terhambat oleh kurangnya informasi mengenai hak mereka dalam mendapatkan pendidikan tanpa dipungut biaya.
Pendidikan yang berkualitas adalah kunci untuk mengatasi berbagai masalah sosial dan ekonomi di Papua. Dengan menghapuskan biaya pendidikan, harapannya akan ada peningkatan jumlah OAP yang melanjutkan pendidikan mereka hingga tingkat yang lebih tinggi.
Ia percaya bahwa dengan kerjasama semua pihak dan komitmen pemerintah, cita-cita untuk menjadikan pendidikan gratis bagi OAP dapat terwujud, membawa perubahan positif bagi masyarakat Papua.
Kini saatnya Papua menuju transformasi melalui pendidikan, sebagai pondasi untuk pembangunan yang lebih baik di masa depan. Semoga cita-cita ini dapat terwujud demi kesejahteraan dan kemajuan seluruh masyarakat Papua khususnya Orang Asli Papua (OAP).