Melanesiatimes.com, Kota Sorong – Tim Elang Polsek Sorong Barat berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) berinisial SN alias Sepi di wilayah Rufei, Kota Sorong, pada Rabu sore (20/5/2026).
Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/133/V/2026/SPKT/Polsek Sorong Barat/Polresta Sorong Kota/Polda Papua Barat Daya.
Terduga pelaku diketahui berinisial SN (24), warga Jalan D.I Panjaitan Rufei. Sementara korban berinisial GC (24), seorang mahasiswa yang berdomisili di Jalan Danau Sentani, Kelurahan Klawasi, Distrik Sorong Barat.
Kapolsek Sorong Barat, Max G. Pigai menjelaskan, aksi pencurian dengan kekerasan tersebut terjadi pada Minggu, 11 Mei 2026, saat korban sedang mengendarai sepeda motor menuju gereja untuk mengikuti ibadah.
“Di tengah perjalanan, pelaku tiba-tiba menghampiri korban dan melakukan pemukulan hingga korban terjatuh dan membentur ujung cor parit atau got, yang mengakibatkan luka pada bagian wajah korban,” jelas Kapolsek.
Setelah korban terjatuh, pelaku kemudian merampas satu unit handphone merek Infinix Note 11 milik korban yang berada di saku celana korban sebelum melarikan diri dari lokasi kejadian.
Akibat kejadian tersebut, korban selanjutnya melaporkan kasus itu ke Polsek Sorong Barat guna diproses sesuai hukum yang berlaku.
Tonton Juga Serial Pendek
👇👇👇
🖤Lagu Viral Pesta Babi**🖤
Berdasarkan hasil penyelidikan, pada Rabu sekitar pukul 16.50 WIT, personel piket opsnal menerima informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang berada dan tertidur di depan Pasar Modern Rufei.
Mendapatkan informasi tersebut, Tim Elang Polsek Sorong Barat langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Sorong Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Terhadap tersangka, penyidik menerapkan Pasal 479 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Kapolresta Sorong Kota, Amry Siahaan memberikan apresiasi kepada Tim Elang Polsek Sorong Barat atas gerak cepat dan respons sigap dalam mengungkap kasus tersebut.
“Keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Polresta Sorong Kota dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas setiap bentuk tindak kriminalitas yang meresahkan,” ujar Kapolresta.
Kapolresta juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Kota Sorong.
“Siapa pun yang melakukan tindak pidana akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus bekerja sama dengan kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” tegasnya.