Melanesiatimes.com, Kota Sorong, – Kuasa hukum Vega Prime Hotel mengungkapkan bahwa pihak hotel hingga saat ini belum dapat memenuhi kewajiban pajak mereka. Hal ini disebabkan oleh banyaknya instansi yang masih berhutang terkait pemakaian gedung, termasuk KPU Kota Sorong yang mencatatkan piutang terbesar.
Menurut data yang diungkapkan oleh kuasa hukum Vega, KPU Kota Sorong memiliki utang yang mencapai Rp 2.761.385.402. Sementara sisa pajak yang harus dibayar Vega Prime Hotel sekitar Rp 1,9 miliar. “Ketika KPU membayar tunggakannya, kami yakin pembayaran pajak juga akan segera lunas,” ungkap Jefry, kuasa hukum hotel, dalam konferensi pers yang diadakan di hotel vega pada Selasa (29/07/2025)
Jefry menambahkan, kondisi ini tidak hanya dialami oleh Vega Prime Hotel. Efisiensi anggaran yang diterapkan di berbagai sektor juga berimbas pada pendapatan hotel dan restoran, sehingga hampir semua hotel di Kota Sorong mengalami penurunan aktivitas.
“Sangat disayangkan, tidak ada dari hotel atau restoran yang dapat menyelenggarakan kegiatan besar,” ujarnya. Hal ini menciptakan ketidakpastian yang berdampak pada kelangsungan usaha sektor pariwisata di Sorong, yang mengandalkan pengunjung untuk memacu pendapatan.
Lebih lanjut, Jefry menjelaskan bahwa setelah melakukan pertemuan dengan KPK dan pemerintah kota, KPU Kota Sorong menyatakan bahwa mereka akan menyelesaikan utang tersebut dengan dukungan dari pemerintah setempat. Langkah ini, diharapkan dapat mempercepat proses pembayaran dan berdampak positif bagi banyak pihak.
Video Viral
👇👇👇
AG Bantu Bahan Bangunan
Rumah Kumuh Kota Sorong
Pertanyaan ini menjadi pokok pembicaraan di kalangan masyarakat, terutama pelaku usaha yang bergantung pada kelancaran pembayaran utang dari instansi pemerintah. Mereka berharap adanya kejelasan terkait penyelesaian utang ini dapat segera terjadi.
Kondisi ini menimbulkan harapan bahwa pemerintah dapat segera mengambil tindakan agar aliran dana kembali lancar, terutama bagi usaha yang tengah terpuruk akibat efisiensi dan kurangnya kegiatan. Tanpa kepastian ini, pemulihan ekonomi di daerah pun akan terasa lambat.
Bagi Vega Prime Hotel, situasi ini menjadi tantangan besar. “Kami berharap ada solusi konkret dari pemerintah dan pihak terkait, agar semua utang dapat diselesaikan dan operasional kami dapat berjalan normal kembali,” tambah Jefry.
Kini Vega Prime Hotel telah di lakukan plang peringatan dari KPK yang bertuliskan “objek pajak ini belum melunasi kewajiban pajak daerah”
Sampai berita ini diterbitkan belum ada konfirmasi dari KPU Kota Sorong.