Melanesiatimes.com, Kota Sorong – Keberadaan antrean kendaraan roda dua yang diduga digunakan untuk penjualan kembali bahan bakar minyak (BBM) subsidi kembali menjadi sorotan masyarakat di Kota Sorong. Antrean panjang terlihat di salah satu SPBU yang berada di depan Hansen HBM, Kota Sorong, dengan dugaan adanya jalur khusus bagi motor tangki tambahan atau motor TAP. Minggu (5/7/2026).
Kondisi tersebut dikeluhkan warga karena dinilai memperpanjang antrean dan menyulitkan masyarakat umum yang membutuhkan BBM subsidi untuk kebutuhan sehari-hari. Warga menilai praktik tersebut berpotensi merugikan masyarakat, mengingat BBM subsidi sejatinya diperuntukkan bagi kelompok yang berhak menerima manfaat.
Seorang pengendara yang enggan disebutkan namanya mengaku prihatin dengan situasi yang terus terjadi. Ia menduga masih terdapat oknum yang memanfaatkan BBM subsidi untuk diperjualbelikan kembali.
“Masih ada dugaan kerja sama antara oknum petugas SPBU dengan pengecer sehingga mereka bisa bebas masuk dan keluar untuk mengisi BBM sesuka hati. Saat antre, motor-motor bertangki besar milik pengecer berada rapi di sebelah kiri, sedangkan motor umum berada di sebelah kanan. Kemungkinan sudah diarahkan ke jalur khusus bagi motor TAP,” ujarnya.
Ia menilai lemahnya pengawasan dari berbagai pihak membuat praktik penyalahgunaan BBM subsidi masih terus terjadi di Kota Sorong. Menurutnya, pengawasan dari pihak terkait, termasuk lembaga legislatif dan Pertamina, perlu ditingkatkan agar distribusi BBM subsidi tepat sasaran.
Dugaan Jalur kusus telah terlihat saat Warga melakukan antrian di Pom Bensin Hansen
Warga juga mengingatkan bahwa penyalahgunaan pengangkutan maupun niaga BBM subsidi memiliki konsekuensi hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Dalam ketentuan tersebut disebutkan bahwa pelaku penyalahgunaan BBM subsidi dapat dikenai pidana penjara hingga enam tahun serta denda maksimal Rp60 miliar, termasuk kemungkinan pencabutan hak atau perampasan barang yang digunakan dalam tindak pidana.
Selamat dan Sukses atas Penyelenggaraan MTQ Provinsi Papua Barat Daya Ke-II
Masyarakat berharap satuan tugas yang telah dibentuk oleh DPR Kota Sorong bersama Pemerintah Kota Sorong dan para pemangku kepentingan dapat bekerja secara nyata dalam memberantas praktik mafia BBM, bukan sekadar menjadi simbol pengawasan.
Warga juga meminta anggota DPR Kota Sorong, Mohammad Saman Bugis, kembali melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah SPBU agar antrean panjang dapat diminimalisasi dan distribusi BBM subsidi berjalan sesuai aturan. Selain itu, Pertamina diminta melakukan evaluasi terhadap petugas SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran atau bekerja sama dengan pihak-pihak yang menyalahgunakan BBM subsidi.
“Ketika saya merekam kondisi antrean menggunakan video, para pengecer yang sebelumnya antre langsung diminta keluar dari area pengisian. Setelah itu antrean mulai berkurang,” ungkapnya.
Media ini sudah berusaha melakukan konfirmasi kepada pihak Pertamina dan Anggota DPRK Kota Sorong namun belum terkonfirmasi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak SPBU maupun Pertamina terkait dugaan adanya jalur khusus bagi kendaraan pengecer BBM subsidi di lokasi tersebut.