RAJA AMPAT, MELANESIATIMES.COM – Fraksi Gerakan Indonesia Karya (gabungan Gerindra-Golkar) DPRK Raja Ampat akhirnya menyetujui rancangan Perda Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Dukungan ini disampaikan bersamaan dengan apresiasi atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-11 berturut-turut dari BPK RI.
Fraksi menilai prestasi ini bukti nyata kemajuan tata kelola keuangan daerah. Namun tegas diingatkan.
Tonton Juga Serial Pendek
👇👇👇
🖤Lagu Viral Pesta Babi**🖤
“WTP bukanlah akhir segalanya, melainkan amanah yang harus dijaga dan dibuktikan lewat pelayanan nyata kepada rakyat.” Ujar Wakil Ketua Fraksi, Kamis (2/7/2026)
Tidak berhenti pada apresiasi, Anwar Kopong Wakil Ketua Fraksi Gerakan Indonesia Karya juga menyampaikan 9 hal mendesak yang wajib segera ditindaklanjuti Pemerintah Kabupaten Raja Ampat diantaranya:
- Selesaikan formasi P3K dan kuota 546 tenaga paling lambat akhir tahun ini; atur pembayaran TPP ASN dan P3K secara adil sesuai kemampuan keuangan daerah.
- Tambahkan guru ASN/P3K di sekolah YPK, Madrasah, dan Yapis, di kampung-kampung, sepanjang aturan mengizinkan.
- Angkat bangkai kapal nelayan yang kandas di Pulau Mioskun selambat-lambatnya bulan Juli ini.
- Segera proses peningkatan status UPTD Pariwisata menjadi BLUD agar pelayanan lebih leluasa dan profesional.
- Cairkan tunjangan khusus dokter spesialis ASN tanpa penundaan lagi.
- Cari penyedia jasa pelayaran lain selain Belibis untuk rute Waisai–Sorong, demi mengakhiri ketergantungan tunggal dan menjamin konektivitas warga.
- Tindak lanjuti hasil pemeriksaan dugaan penyalahgunaan dana kampung dengan tegas dan transparan.
- Jelaskan secara terbuka alasan keterlambatan pelantikan Kepala Kampung Reni.
- Lakukan peninjauan ulang kebijakan yang terkait dengan kasus tersebut.
Fraksi menegaskan persetujuan ini diberikan dengan harapan rekomendasi di atas tidak hanya masuk berita, tapi segera diwujudkan sebagai langkah nyata pemerintah daerah, agar keberhasilan di atas kertas berbanding lurus dengan kesejahteraan rakyat Raja Ampat.