RAJA AMPAT, MELANESIATIMES.COM – Fraksi Otonomi Khusus DPRK Raja Ampat mendesak Pemerintah Daerah memprioritaskan alokasi Dana Otonomi Khusus untuk Orang Asli Papua [OAP] dalam APBD Tahun Anggaran 2026. Desakan itu disampaikan dalam Pandangan Akhir Fraksi pada Rapat Paripurna Penetapan Raperda LKPd 2025 menjadi Perda, Kamis [2/7/2026].
Pandangan akhir dibacakan Ketua Fraksi Otsus DPRK Raja Ampat, Zet Demas Sauyai.
Fraksi menyoroti total Dana Otsus tahun 2026 yang disetarakan dengan nilai APBD 2025 sebesar Rp273.650.875.738. Dana itu dinilai sebagai instrumen afirmasi, bukan sekadar transfer dari pusat.
“Dana Otsus bukan sekadar dana transfer dari pemerintah pusat, melainkan instrumen afirmasi yang lahir dari sejarah panjang perjuangan Orang Asli Papua. Karena itu, penggunaannya harus benar-benar menjawab kebutuhan OAP di Raja Ampat, bukan sekadar mengejar serapan anggaran,” tegas Zet.
Fraksi meminta alokasi 2026 diprioritaskan untuk beasiswa afirmasi bagi OAP, pelayanan kesehatan, pemberdayaan ekonomi, infrastruktur dasar air bersih dan listrik, perlindungan hak masyarakat adat, serta pembangunan kampung.
Selamat dan Sukses atas Penyelenggaraan MTQ Provinsi Papua Barat Daya Ke-II
Terkait tata kelola, Fraksi mendesak Pemda menindaklanjuti tuntas temuan BPK berupa kelebihan pembayaran pekerjaan, kelemahan penatausahaan keuangan, dan kelemahan sistem pengendalian intern.
“Permasalahan tersebut wajib diselesaikan secara tuntas agar tidak menjadi temuan yang berulang pada tahun-tahun anggaran berikutnya,” ujarnya.
Fraksi juga menyoroti efektivitas belanja daerah yang masih rendah. Selain itu, Pemda diminta memperkuat PAD melalui optimalisasi pariwisata, perikanan, dan jasa lingkungan, tanpa mengorbankan kelestarian alam Raja Ampat.
Untuk pemerataan, Fraksi merekomendasikan alokasi sebagian Dana Otsus kepada 117 kampung di Raja Ampat. Fraksi juga meminta prioritas afirmatif bagi pelaku usaha, penyedia barang/jasa, dan kontraktor milik OAP pada kegiatan yang bersumber dari Dana Otsus.
“Kampung merupakan ujung tombak pembangunan Tanah Papua. Pengalokasian Dana Otsus kepada 117 kampung merupakan wujud nyata semangat desentralisasi asimetris dan keberpihakan Otsus kepada OAP di Raja Ampat,” tutup Zet.