Melanesiatimes.com, Jakarta – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus menunjukkan perannya sebagai fondasi penting dalam membangun sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang sehat, produktif, dan berdaya saing.
Memasuki lebih dari satu dekade penyelenggaraannya, Program JKN tidak hanya memperluas akses layanan kesehatan berkualitas, tetapi juga menjaga keberlanjutan program melalui tata kelola yang baik, kondisi keuangan yang sehat, serta inovasi layanan yang semakin mudah dijangkau masyarakat.
Capaian tersebut dipaparkan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, dalam Public Expose Laporan Pengelolaan Program dan Laporan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2025 yang digelar di Jakarta, Kamis (2/7/2026). Kegiatan ini menjadi bentuk pertanggungjawaban kepada publik sekaligus wujud keterbukaan informasi atas pengelolaan Program JKN sepanjang tahun 2025.
“Program JKN bukan sekadar memberikan jaminan pembiayaan pelayanan kesehatan, tetapi juga menjadi fondasi bagi terciptanya SDM Indonesia yang sehat, produktif, dan berdaya saing. Ketika masyarakat memperoleh akses layanan kesehatan yang berkualitas tanpa terbebani biaya yang besar, mereka dapat terus berkarya, meningkatkan produktivitas, dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan bangsa,” ujar Prihati Pujowaskito.
Hingga 31 Desember 2025, jumlah peserta Program JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa atau 98,62 persen dari total penduduk Indonesia. Tingginya cakupan kepesertaan tersebut sejalan dengan meningkatnya pemanfaatan layanan kesehatan yang sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 725,3 juta kunjungan atau rata-rata lebih dari 1,9 juta pemanfaatan layanan setiap hari.
“Angka tersebut mencerminkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap Program JKN, sekaligus menunjukkan bahwa layanan kesehatan yang berkualitas semakin mudah diakses oleh peserta di seluruh Indonesia. Selain itu, BPJS Kesehatan secara konsisten memperkuat transformasi digital melalui berbagai kanal layanan,” kata Pujo.
Transformasi digital terus diperkuat melalui berbagai inovasi layanan, seperti Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118165165, serta Care Center 165. Kemudahan akses tersebut didukung oleh jejaring fasilitas kesehatan yang luas, terdiri atas 23.770 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 3.194 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), dan 6.190 fasilitas kesehatan penunjang yang telah bermitra dengan BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia.
Di sisi keuangan, Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan tetap berada dalam kondisi sehat dan akuntabel. Hingga akhir 2025, aset bersih DJS Kesehatan tercatat mencapai Rp30,04 triliun atau setara dengan kemampuan membayar klaim selama 1,88 bulan sesuai ketentuan yang berlaku. Hasil investasi Dana Jaminan Sosial Kesehatan juga mencapai Rp3,94 triliun.
“Komitmen tersebut juga tercermin dari berbagai capaian tata kelola organisasi. Pada tahun buku 2025, BPJS Kesehatan kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Modifikasi (WTM) dari Kantor Akuntan Publik untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut, atau 34 kali sejak PT Askes (Persero),” terang Pujo.
BPJS Kesehatan juga mencatat skor 97,67 dalam penilaian tata kelola organisasi, skor 4,01 pada maturitas Governance, Risk and Compliance (GRC), skor 685 pada Baldrige Excellence Framework (BEF), serta skor 80,48 dalam Survei Penilaian Integritas yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selain berdampak pada sektor kesehatan, Program JKN dinilai memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan ekonomi nasional. Berdasarkan kajian Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI), Program JKN berkontribusi terhadap peningkatan Produk Domestik Bruto (PDB) hingga Rp129 triliun dan menciptakan sekitar 3,5 juta lapangan kerja.
Selamat dan Sukses atas Penyelenggaraan MTQ Provinsi Papua Barat Daya Ke-II
Kajian tersebut juga menunjukkan bahwa Program JKN berhasil menyelamatkan sekitar 8,1 juta penduduk dari kemiskinan pada periode 2018–2019, serta melindungi sekitar 16 juta penduduk dari risiko jatuh miskin akibat tingginya biaya kesehatan.
“Hal tersebut menunjukkan bahwa Program JKN merupakan instrumen penting dalam memperkuat perlindungan sosial sekaligus mendukung produktivitas nasional. Di sisi lain, BPJS Kesehatan menyadari bahwa keberlanjutan Program JKN perlu dijaga seiring meningkatnya kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat,” tambah Pujo.
Sepanjang tahun 2025, biaya pelayanan kesehatan mencapai Rp191,3 triliun, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Sebanyak 26,42 persen dari total pembiayaan tersebut digunakan untuk penyakit katastropik yang sebagian besar sebenarnya dapat dicegah melalui pola hidup sehat dan deteksi dini.
Karena itu, BPJS Kesehatan terus mengoptimalkan upaya promotif dan preventif, meningkatkan kualitas layanan, memperkuat kolektabilitas iuran, serta mengendalikan biaya pelayanan agar Program JKN tetap berkelanjutan bagi generasi mendatang.
“Keberhasilan Program JKN merupakan hasil gotong royong seluruh bangsa. BPJS Kesehatan berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, badan usaha, dan seluruh pemangku kepentingan agar Program JKN tetap berkelanjutan,” tegas Pujo.
Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Stevanus Adrianto Passat, menegaskan bahwa BPJS Kesehatan mengemban amanah besar dalam mengelola dana publik yang berasal dari peserta, pemerintah, dan pemberi kerja. Karena itu, pengelolaan Program JKN harus dilaksanakan berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, kehati-hatian, dan integritas.
“Di sisi lain, terdapat berbagai tantangan ke depan yang perlu dihadapi bersama, khususnya dalam menjaga keberlanjutan finansial Program JKN, meningkatkan kualitas layanan, memperluas kepesertaan aktif, dan memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan agar manfaat Program JKN dapat terus dirasakan oleh masyarakat,” ujar Stevanus.
Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, menilai penyelenggaraan Program JKN merupakan bentuk nyata implementasi amanat Undang-Undang Dasar 1945. Menurutnya, BPJS Kesehatan telah menunjukkan kemajuan yang signifikan dalam peningkatan kualitas layanan, perluasan akses, hingga penguatan tata kelola.
Sementara itu, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Telisa Aulia Falianty, menekankan pentingnya ketahanan pembiayaan Program JKN sebagai kunci dalam membangun sistem kesehatan yang berkelanjutan, efisien, dan inklusif.
“Penguatan ketahanan pembiayaan Program JKN perlu didukung melalui reformasi pembiayaan berbasis prinsip gotong royong, peningkatan efisiensi sistem pelayanan kesehatan, serta kolaborasi yang lebih erat antara pemerintah,
BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan, dunia usaha, dan masyarakat. Dengan langkah tersebut, Program JKN diharapkan mampu menjaga keberlanjutannya sekaligus menjadi fondasi dalam mewujudkan masyarakat yang sehat, produktif, dan berdaya saing menuju Indonesia Emas 2045,” tutup Telisa.(***)