Melanesiatimes.com, Kota Sorong – Ketua DPD Pelikha Provinsi Papua Barat Daya, Denisius Faruan, menyatakan kekecewaannya terhadap kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) Papua Barat Daya dalam merespons persoalan yang dihadapi para pekerja.
Kekecewaan tersebut disampaikan Denisius melalui rekaman WhatsApp pada Jumat (28/8/2026). Ia menilai, hingga kini belum ada kepastian dari DPRP Papua Barat Daya terkait tindak lanjut pertemuan dan rencana menghadirkan pihak perusahaan untuk membahas persoalan ketenagakerjaan yang telah berlangsung selama berbulan-bulan.
Denisius mengatakan, sebelumnya telah dilakukan pertemuan pada 17 Juli 2026. Dalam pertemuan tersebut, menurutnya, telah ada komitmen agar perusahaan bersama pihak terkait, termasuk Dinas Tenaga Kerja Provinsi Papua Barat Daya, segera dipanggil untuk mengikuti rapat dengar pendapat atau ruang mediasi.
“Pada 17 Juli kami sudah melakukan pertemuan dan di situ sudah dibuat pernyataan keras bahwa setelah rapat dengar pendapat, satu atau dua hari kemudian perusahaan akan dipanggil atau dihadirkan para pihak, termasuk Dinas Tenaga Kerja Provinsi,” ujar Denisius.
Namun, ia mengaku kecewa karena hingga Jumat (28/8/2026), rencana tersebut belum juga terealisasi. Menurutnya, komunikasi dan koordinasi terus dilakukan untuk memastikan jadwal pertemuan, tetapi tidak mendapatkan kepastian.
“Setiap saat selalu dicek dari tanggal 17 Juli sampai hari ini. Terus dibangun komunikasi, terus dicek, tetapi tidak ada kepastian terkait waktu untuk dibuka ruang,” katanya.
Denisius menegaskan, pihaknya tidak meminta sesuatu yang berlebihan. Ia hanya berharap DPRP Papua Barat Daya memberikan ruang untuk menghadirkan perusahaan sehingga seluruh pihak dapat mendengar penjelasan dan mencari solusi atas persoalan yang dihadapi para pekerja.
“Kami hanya meminta perusahaan diundang sekali saja, supaya kita bisa mendengar penjelasan dari pihak perusahaan dalam ruang mediasi,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, pihaknya kembali menerima informasi bahwa agenda tersebut masih akan ditunda. Informasi itu, kata Denisius, disampaikan melalui komunikasi dengan Ketua Komisi IV DPRP Papua Barat Daya dan kemudian Wakil Ketua II DPRP Papua Barat Daya.
“Baru malam ini ditelepon oleh Ketua Komisi IV dan kemudian dilanjutkan oleh Wakil Ketua II DPR Provinsi Papua Barat Daya, bahwa ini masih ditunda dan terus ditunda,” ungkapnya.
Kondisi tersebut membuat DPD Pelikha Papua Barat Daya berencana mengambil langkah lebih tegas. Denisius mengatakan, pihaknya akan menyampaikan pemberitahuan aksi kepada kepolisian dan tidak menutup kemungkinan melakukan aksi di kantor DPRP Papua Barat Daya.
“Sebagai Ketua DPD, kami akan melakukan aksi. Besok surat kami masukkan, surat demo akan kami masukkan ke pihak kepolisian, dan kita akan tiduri kantor DPR dalam waktu dekat,” tegas Denisius.
Menurutnya, kantor DPR merupakan rumah rakyat sehingga seharusnya dapat menjadi ruang bagi masyarakat dan pekerja untuk menyampaikan aspirasi serta mencari penyelesaian terhadap persoalan yang mereka hadapi.
“Mau dan tidak mau, itu rumah rakyat. Apa pun alasan pelayanan di luar sana, berikan waktu satu hari untuk para karyawan-karyawati,” ujarnya.
Denisius juga menyoroti lamanya proses penanganan persoalan tersebut. Ia menyebut para pekerja telah mengalami kondisi sulit selama sekitar empat bulan, sementara upaya penyelesaian melalui berbagai pihak dinilai belum membuahkan hasil.
“Mereka sudah semakin menderita. Sudah empat bulan ini. Dari proses yang awal sampai hari ini, DPR Kabupaten gagal, Disnaker Kabupaten juga gagal, kemudian hari ini lari ke Dinas Tenaga Kerja Provinsi juga tidak ditanggapi serius,” katanya.
Ia menilai terjadi saling lempar kewenangan antara Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sorong dan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Papua Barat Daya. Ketika persoalan tersebut dibawa ke DPRP Papua Barat Daya, menurutnya, belum juga terdapat langkah konkret.
“Saling lempar bola antara Dinas Tenaga Kerja Provinsi dengan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sorong. Kemudian hari ini dibawa ke DPR Provinsi pun sudah mau dua bulan. Janji tinggal janji, tidak ada realisasi,” ucapnya.
Denisius berharap DPRP Papua Barat Daya dapat segera memberikan kepastian dan membuka ruang dialog bersama seluruh pihak terkait. Ia menegaskan, DPD Pelikha akan terus mengawal kepentingan para pekerja hingga ada penyelesaian yang jelas.
“Kami merasa kecewa terhadap pelayanan DPR Provinsi Papua Barat Daya. Selalu alasan, selalu dalil yang menurut kami tidak ada ruang untuk para pekerja buruh,” pungkasnya.