Melanesiatimes.com, Kota Sorong – Pemerintah Kota Sorong bersama Balai Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Papua Barat menggelar Rapat Pembentukan Tim Pengadaan Tanah untuk mendukung pembangunan pengendalian banjir di Kota Sorong. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Anggrek Kota Sorong, Rabu (3/6/2026).
Rapat dihadiri Wakil Wali Kota Sorong H. Anshar Karim, A.Md, Kepala Balai Kementerian PU Papua Barat Wempy Nauw, S.T., M.T., Asisten I Setda Kota Sorong Jeremias Gempenop, S.Sos., M.H., Asisten II Thamrin Tajuddin, S.T., M.M., pimpinan OPD terkait, para kepala distrik, lurah, serta unsur masyarakat.
Wakil Wali Kota Sorong H. Anshar Karim mengatakan, program pengendalian banjir merupakan langkah strategis yang tidak hanya bertujuan mengurangi risiko banjir, tetapi juga mendukung penataan kawasan perkotaan agar lebih tertata dan nyaman bagi masyarakat.
“Kita perlu bersatu padu mendukung kegiatan ini. Sosialisasi kepada masyarakat sangat penting, terutama warga yang berada di bantaran Kali Remu dan terkena pembebasan lahan,” ujarnya.
Menurut Anshar, kondisi bantaran Kali Remu saat ini masih memerlukan penataan yang serius. Karena itu, seluruh pihak diminta berperan aktif dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pentingnya program tersebut demi kepentingan bersama.
Ia menilai penataan kawasan sungai akan memberikan dampak positif bagi wajah Kota Sorong. Sejumlah kota di Indonesia telah berhasil menjadikan kawasan sungai sebagai ruang publik yang bersih, tertata, dan menjadi daya tarik bagi masyarakat maupun wisatawan.
Untuk mendukung kelancaran program, Wakil Wali Kota meminta OPD terkait, kepala distrik, dan lurah melakukan pendataan secara menyeluruh serta memperkuat sosialisasi kepada warga yang terdampak proses pengadaan tanah.
Tonton Juga Serial Pendek
👇👇👇
🖤Lagu Viral Pesta Babi**🖤
Sementara itu, Kepala Balai Kementerian PU Papua Barat, Wempy Nauw, menjelaskan bahwa proses pengadaan tanah untuk pengendalian banjir telah dipersiapkan sejak beberapa tahun lalu. Berbagai tahapan, termasuk konsultasi publik dengan masyarakat, telah dilakukan sebagai bagian dari proses perencanaan.
“Kota Sorong merupakan pintu gerbang utama Tanah Papua sekaligus ibu kota Provinsi Papua Barat Daya. Karena itu, penanganan banjir menjadi salah satu kebutuhan penting untuk mendukung pembangunan daerah,” katanya
Wempy menjelaskan, kawasan Bandara Sorong berada di antara aliran Sungai Remu dan Sungai Klagison. Apabila kedua sungai tersebut tidak ditangani secara optimal, maka berpotensi mengganggu akses transportasi dan aktivitas masyarakat di Kota Sorong.
Dalam rencana yang telah disusun, pengendalian banjir akan dilakukan di sepanjang Sungai Remu dari hulu hingga hilir dengan kebutuhan pembebasan lahan sekitar 13,5 hektare. Namun pada tahap awal tahun 2026, pemerintah memprioritaskan pembebasan lahan sekitar 5 hektare sesuai kemampuan anggaran yang tersedia.
Ia menambahkan, proses ganti rugi lahan dan bangunan masyarakat akan dilakukan berdasarkan hasil penilaian tim appraisal independen sesuai ketentuan yang berlaku.
“Fokus tahun 2026 adalah pembebasan lahan terlebih dahulu. Setelah menjadi aset negara, baru dilakukan pembangunan fisik oleh pihak terkait,” ungkapnya.
Melalui pembentukan Tim Pengadaan Tanah ini, Pemerintah Kota Sorong bersama Balai Kementerian PU Papua Barat berharap seluruh tahapan dapat berjalan lancar sehingga program pengendalian banjir dan penataan kawasan Sungai Remu dapat segera terealisasi demi menciptakan Kota Sorong yang lebih aman, tertata, dan bebas dari ancaman banjir.