Melanesiatimes.com, Kota Sorong – Dinas Sosial Kota Sorong menyalurkan bantuan logistik kepada Edy Yadantar, warga Kota Sorong yang beberapa waktu terakhir menjadi perhatian publik setelah kondisi rumahnya yang tidak layak huni viral di media sosial. Bantuan ini di berikan langsung oleh Kepala Dinas Sosial Kota Sorong pada Rabu (3/6/2026).
Bantuan yang diberikan berupa kasur, sembako, dan selimut sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap kondisi kehidupan yang dialaminya.
Kepala Dinas Sosial Kota Sorong, Muliani, mengatakan bahwa kunjungan tersebut tidak hanya bertujuan untuk menyerahkan bantuan, tetapi juga melakukan verifikasi dan pembaruan data kesejahteraan sosial Edy Yadantar agar dapat memperoleh akses bantuan yang lebih sesuai dengan kondisi yang dihadapinya.
“Kami dari Dinas Sosial mengunjungi Bapak Edy Yadantar untuk menyalurkan bantuan logistik seperti kasur, sembako, dan selimut. Selain menyalurkan bantuan, kami juga melakukan pembaruan data,” ujar Muliani.
Menurutnya, berdasarkan data yang ada saat ini, Edy Yadantar masih tercatat dalam kategori desil 5. Status tersebut membuatnya hanya berhak menerima bantuan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), sementara bantuan pangan dan sembako diperuntukkan bagi masyarakat yang berada pada desil 1 hingga desil 4.
Kepala Dinas Sosial Kota Sorong, Muliani
“Bapak ini sementara masih berada di desil 5. Untuk bantuan sembako belum masuk karena bantuan tersebut diperuntukkan bagi desil 1 sampai desil 4. Oleh karena itu kami melakukan verifikasi data supaya beliau bisa turun desil dan memperoleh bantuan yang lebih sesuai,” jelasnya.
Muliani menilai kondisi tempat tinggal Edy Yadantar menunjukkan bahwa yang bersangkutan layak untuk masuk dalam kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan lebih rendah. Karena itu, pihaknya akan mengupayakan agar data yang bersangkutan dapat diperbarui sesuai kondisi riil di lapangan.
“Dengan kondisi rumah seperti ini, memang seharusnya Bapak ini layak bisa masuk di desil 1. Kami akan berusaha agar beliau bisa masuk di desil 1 sampai 4 sehingga dapat memperoleh bantuan yang dibutuhkan,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa sistem desil digunakan pemerintah untuk mengukur tingkat kesejahteraan masyarakat. Desil 1 merupakan kelompok masyarakat miskin ekstrem, sedangkan desil 5 berada pada kategori ekonomi yang dinilai lebih baik sehingga beberapa jenis bantuan sosial tidak lagi diberikan.
Tonton Juga Serial Pendek
👇👇👇
🖤Lagu Viral Pesta Babi**🖤
“Desil 1 masuk kategori miskin ekstrem, sementara desil 5 sudah masuk kategori pas-pasan. Karena itu banyak bantuan yang sudah tidak diterima oleh warga yang berada di desil 5, kecuali bantuan kesehatan melalui PBI JK,” ungkapnya.
Dinas Sosial Kota Sorong, lanjut Muliani, akan segera mengajukan hasil verifikasi ke Kementerian Sosial. Namun perubahan status data tidak dapat terjadi secara instan karena proses pembaruan data nasional dilakukan secara berkala setiap tiga bulan.
“Verifikasinya bisa langsung kami ajukan hari ini, tetapi hasil pembaruan data harus menunggu proses dari Kementerian Sosial yang dilakukan setiap tiga bulan. Jadi perubahan data tidak bisa langsung terlihat keesokan harinya,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa proses verifikasi lapangan sebenarnya menjadi tugas para pendamping sosial. Namun untuk kasus-kasus yang membutuhkan perhatian khusus seperti yang dialami Edy Yadantar, pemerintah daerah dapat memberikan prioritas dengan menyampaikan langsung kondisi masyarakat kepada Kementerian Sosial.
Dalam kesempatan tersebut, Muliani juga mengungkapkan bahwa jumlah keluarga yang masuk kategori desil 1 di Kota Sorong mencapai sekitar 17 ribu kepala keluarga. Data tersebut bersifat dinamis dan dapat berubah setiap tiga bulan mengikuti hasil pembaruan data terpadu yang dilakukan pemerintah pusat.
“Data itu terus diperbarui. Ada masyarakat yang sebelumnya menerima bantuan kemudian tidak lagi menerima karena kondisi ekonominya berubah. Sebaliknya, ada juga yang sebelumnya tidak menerima bantuan lalu masuk sebagai penerima setelah dilakukan pembaruan data,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa sistem pendataan pemerintah telah terintegrasi dengan berbagai data administrasi lainnya sehingga perubahan kondisi ekonomi masyarakat dapat memengaruhi status penerima bantuan sosial.
Bahkan, berdasarkan pembaruan data terbaru, terdapat sekitar 66 ribu data warga di Kota Sorong yang mengalami perubahan status dalam proses pemutakhiran data kesejahteraan sosial.