Melanesiatimes.com, Kota Sorong PBD – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat Daya terus memperkuat pendidikan politik bagi pemilih pemula melalui kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih di SMA Luar Biasa (SMALB) Kota Sorong, Kamis (6/8/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya KPU Papua Barat Daya mendorong penyelenggaraan pemilu yang inklusif, sekaligus memastikan penyandang disabilitas memperoleh akses informasi dan kesempatan yang setara untuk memahami hak serta proses demokrasi.
Sosialisasi dihadiri Ketua KPU Provinsi Papua Barat Daya, Andarias D. Kambu, bersama jajaran anggota KPU Papua Barat Daya, yakni Jefri O. Kambu selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin), Fatmawati selaku Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM (Sosdiklih, Parmas dan SDM), serta Alexander Duwit selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan.
Kehadiran jajaran komisioner KPU tersebut tidak sekadar memberikan materi, tetapi juga membuka ruang dialog langsung dengan para siswa yang masuk dalam kategori pemilih pemula. Edukasi diarahkan agar para siswa memahami bahwa keterbatasan fisik maupun sensorik tidak menjadi penghalang untuk menggunakan hak politik sebagai warga negara.
Dari total 36 siswa SMA yang ada di SMALB tersebut, sebanyak 25 siswa telah berusia 17 tahun ke atas sehingga masuk dalam kategori pemilih pemula. Para siswa tampak antusias mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dan aktif berinteraksi dengan jajaran KPU.
Dalam sesi sosialisasi, peserta mendapatkan pemahaman mengenai hak pilih, pentingnya menjadi pemilih yang cerdas, serta tahapan penyelenggaraan pemilu. Para siswa juga diberikan kesempatan menyampaikan pendapat, mengajukan pertanyaan, dan berbagi pengalaman terkait aksesibilitas dalam pelaksanaan pemilu.
Ketua KPU Papua Barat Daya, Andarias D. Kambu, menegaskan bahwa pendidikan pemilih harus menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa diskriminasi.
«“Penyandang disabilitas memiliki hak politik yang sama dengan warga negara lainnya. Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan mereka memahami hak pilihnya, berani berpartisipasi, dan dapat menggunakan hak suaranya secara mandiri, bebas, dan bermartabat,” ujar Andarias.»
Sementara itu, Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Papua Barat Daya, Fatmawati, menekankan bahwa pemilu yang inklusif tidak hanya berkaitan dengan penyediaan fasilitas tempat pemungutan suara (TPS) yang ramah bagi penyandang disabilitas.
Menurutnya, aspek yang tidak kalah penting adalah memastikan informasi kepemiluan dapat diakses dan dipahami oleh seluruh kelompok pemilih dengan karakteristik dan kebutuhan yang berbeda.
Antusiasme para siswa terlihat sepanjang kegiatan berlangsung. Mereka aktif menjawab pertanyaan, mengikuti diskusi, serta menyampaikan pandangan mengenai pentingnya menggunakan hak suara dalam setiap proses demokrasi.
Pendekatan dialogis yang diterapkan jajaran KPU membuat kegiatan berlangsung komunikatif dan mudah dipahami. Sosialisasi tersebut sekaligus menjadi ruang bagi KPU untuk mendengar secara langsung kebutuhan pemilih disabilitas, khususnya terkait akses informasi dan pelayanan kepemiluan.
Melalui kegiatan ini, KPU Papua Barat Daya berharap kesadaran politik serta partisipasi pemilih dari kalangan penyandang disabilitas dapat terus meningkat. Pendidikan pemilih sejak bangku sekolah dinilai penting untuk menumbuhkan budaya demokrasi yang inklusif, partisipatif, dan berkeadilan.
KPU Papua Barat Daya menegaskan bahwa demokrasi harus memberikan ruang yang sama bagi seluruh warga negara. Karena itu, tidak boleh ada kelompok masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, yang tertinggal dalam memperoleh informasi maupun menggunakan hak politiknya dalam proses demokrasi di Indonesia.