Melanesiatimes.com, Kota Sorong PBD – Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya resmi meluncurkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) serta Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) sebagai langkah strategis dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah yang modern, transparan, efisien, dan akuntabel. Peluncuran tersebut berlangsung di Vega Prime Hotel, Kota Sorong Papua Barat Daya, pada Jumat (7/8/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Agus Fatoni, jajaran Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, Bank Papua, Bank Indonesia, BPKP, DPR Papua Barat Daya, Majelis Rakyat Papua Barat Daya, pemerintah kabupaten/kota, serta seluruh perangkat daerah.
Dalam sambutannya, Gubernur Elisa Kambu menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri beserta jajaran yang hadir di Kota Sorong. Menurutnya, kehadiran pemerintah pusat menjadi dukungan nyata bagi Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya dalam memperkuat sistem tata kelola keuangan daerah yang semakin modern dan akuntabel.
Gubernur juga menyampaikan apresiasi kepada PT. Bank Pembangunan Daerah Papua (Bank Papua), Bank Indonesia, BPKP, DPR Papua Barat Daya, Majelis Rakyat Papua Barat Daya, pemerintah kabupaten/kota, serta seluruh perangkat daerah yang telah berkolaborasi dan mendukung terselenggaranya peluncuran SP2D Online SIPD dan KKPD.
Elisa Kambu menegaskan bahwa peluncuran SP2D Online SIPD dan KKPD merupakan momentum penting dalam perjalanan pembangunan tata kelola pemerintahan di Provinsi Papua Barat Daya. Sebagai daerah otonom baru, Papua Barat Daya memiliki tanggung jawab membangun sistem pemerintahan yang tidak hanya mampu menjalankan tugas-tugas administratif, tetapi juga adaptif terhadap perkembangan teknologi, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta mampu menjamin pengelolaan setiap rupiah APBD secara tertib dan bertanggung jawab.
Menurutnya, pemerintah daerah tidak boleh lagi mempertahankan pola kerja lama yang lambat, berbelit-belit, terlalu bergantung pada dokumen fisik, dan sulit dipantau. Pemerintah harus terus melakukan pembaruan melalui pemanfaatan teknologi informasi guna mempercepat pelayanan, memperkuat pengendalian, meningkatkan transparansi, serta mendukung kualitas pengambilan keputusan.
“Oleh karena itu, peluncuran SP2D Online SIPD dan KKPD bukan sekadar peluncuran aplikasi atau fasilitas pembayaran. Ini merupakan bagian dari transformasi pengelolaan keuangan daerah menuju Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan penerapan transaksi nontunai atau cashless government,” ujar Elisa Kambu.
Ia menjelaskan, transformasi tersebut harus menghadirkan perubahan nyata, mulai dari proses administrasi yang lebih sederhana, transaksi yang lebih transparan, hingga pengawasan yang dapat dilakukan sejak proses berlangsung, bukan hanya setelah kegiatan selesai.
Dengan sistem yang terintegrasi, lanjutnya, pemerintah juga dapat mengurangi risiko duplikasi dokumen, manipulasi data, keterlambatan penyampaian SP2D, serta ketidaksesuaian antara dokumen pencairan dengan transaksi pada rekening kas daerah.
Meski demikian, Gubernur mengingatkan bahwa percepatan pencairan dana bukanlah satu-satunya tujuan. Kecepatan harus tetap diiringi dengan ketepatan, keamanan, kepatuhan, dan akuntabilitas. Setiap SP2D yang diterbitkan wajib didasarkan pada dokumen yang benar, anggaran yang tersedia, kegiatan yang sah, serta telah melalui proses verifikasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Elisa Kambu juga menekankan bahwa digitalisasi tidak boleh mengurangi kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan daerah. Sebaliknya, teknologi harus menjadi instrumen untuk memperkuat sistem pengendalian. Ia meminta seluruh perangkat daerah meningkatkan kapasitas bendahara dan pengelola keuangan agar memahami prosedur, kewenangan, risiko, mekanisme pertanggungjawaban, serta langkah yang harus dilakukan apabila terjadi gangguan atau transaksi yang tidak sesuai.
Selain itu, Inspektorat dan aparat pengawasan internal pemerintah diminta memperkuat pengendalian berbasis risiko sehingga pengawasan tidak hanya dilakukan setelah terjadi kesalahan, tetapi mampu mencegah potensi penyimpangan sejak awal.
Kepada Bank Papua, Gubernur berharap agar terus menjamin keandalan sistem, keamanan data, perlindungan transaksi, kontinuitas layanan, serta menyediakan layanan pengaduan dan penanganan gangguan secara cepat. Pelaksanaan SP2D Online SIPD dan KKPD juga akan dievaluasi secara berkala guna memastikan implementasinya berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata.
Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya atas komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan melalui digitalisasi pengelolaan keuangan daerah.
Ia juga mengapresiasi Bank Papua atas kolaborasi aktif bersama pemerintah daerah, termasuk kontribusi para bendahara dan peserta kegiatan teknis yang telah mendukung implementasi sistem tersebut.
Menurut Agus Fatoni, penerapan SP2D Online yang terhubung dengan SIPD mampu memangkas proses pencairan dana yang sebelumnya memerlukan waktu lebih lama. Sistem tersebut mengubah proses manual menjadi layanan yang berlangsung secara real-time, tanpa penggunaan kertas (paperless), lebih terstruktur, meningkatkan efisiensi, meminimalkan kelalaian administrasi, serta memperkuat proses pelaporan dan akuntabilitas.
“SP2D Online yang terhubung dengan SIPD mengintegrasikan pemerintah daerah dengan perbankan secara langsung dalam proses pencairan dana sehingga pelayanan menjadi lebih cepat, transparan, dan efisien,” jelasnya.
Agus Fatoni mengungkapkan bahwa hingga saat ini implementasi SP2D Online telah diterapkan di 311 pemerintah daerah di Indonesia, meliputi 29 provinsi, 64 kota, dan 265 kabupaten. Ia mengapresiasi daerah-daerah yang terus mendorong percepatan transformasi digital, termasuk Provinsi Papua Barat Daya yang resmi mengimplementasikan SP2D Online SIPD dan KKPD.
Melalui peluncuran ini, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya resmi memulai implementasi SP2D Online SIPD dan Kartu Kredit Pemerintah Daerah sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan transformasi digital di bidang pengelolaan keuangan. Gubernur Elisa Kambu berharap langkah tersebut menjadi tonggak penting dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang modern, transparan, efisien, aman, dan akuntabel demi meningkatkan kualitas pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat Papua Barat Daya.