Melanesiatimes.com, Kota Sorong — Kabar baik datang bagi Siti Rahmia (24), warga Kampung Salak, yang kini dapat bernapas lega setelah kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) milik ibunya, Sutarti (57), kembali aktif. Senin (10/8/2026)
Sebelumnya, status kepesertaan JKN Sutarti sempat tidak aktif. Kondisi tersebut sempat menjadi kekhawatiran bagi keluarga, mengingat Sutarti membutuhkan penanganan medis segera akibat penyakit jantung yang dideritanya.
Pengaktifan kembali kepesertaan tersebut tidak terlepas dari sinergi sejumlah pihak, mulai dari petugas sensus di lapangan, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, hingga BPJS Kesehatan yang memberikan pelayanan dan respons terhadap kebutuhan administrasi keluarga tersebut.
Siti mengaku bersyukur karena proses pengurusan kepesertaan JKN ibunya berjalan lancar. Ia juga mengapresiasi pelayanan petugas BPJS Kesehatan yang dinilainya membantu dan memberikan penjelasan dengan baik.
“Waktu saya ke kantor BPJS Kesehatan, pelayanannya aman dan lancar. Petugasnya juga merespons dengan baik, tidak dipersulit sama sekali. Alhamdulillah, saat ini kepesertaan ibu saya sudah aktif kembali,” ungkap Siti.
Dengan kembali aktifnya kepesertaan JKN, Sutarti kini memiliki akses untuk mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai ketentuan JKN di fasilitas kesehatan. Bagi keluarga, kepastian tersebut menjadi hal penting agar sang ibu dapat segera memperoleh pemeriksaan dan penanganan medis yang dibutuhkan.
Kisah tersebut sekaligus menunjukkan pentingnya koordinasi antara pemerintah, petugas di lapangan, dan BPJS Kesehatan dalam memastikan masyarakat tetap memiliki akses terhadap layanan kesehatan, terutama ketika menghadapi kondisi yang membutuhkan penanganan segera.
BPJS Kesehatan terus mengimbau peserta JKN untuk secara berkala memastikan status kepesertaannya tetap aktif. Pengecekan dapat dilakukan melalui Aplikasi Mobile JKN, Care Center 165, maupun layanan PANDAWA BPJS Kesehatan di nomor 08118165165.
Langkah sederhana tersebut penting dilakukan agar peserta dapat memastikan kepesertaan JKN tetap aktif dan akses terhadap pelayanan kesehatan dapat berjalan lancar ketika sewaktu-waktu dibutuhkan.